Site icon Riau Pos

SK Penempatan Selesai, Mantan Kasek Dapat Mengajar

T Fauzan Tambusai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau telah menyelesaikan Surat Keputusan (SK) penempatan kepala sekolah (Kasek) yang dimutasi Gubernur Riau (Gubri) Edy Nasution akhir 2023 lalu. Pasalnya, pascadimutasi mantan Kasek tersebut belum mendapat SK baru untuk mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Tengku Fauzan Tambusai melalui Sekretaris Edi Rusma Dinata mengatakan, jika SK baru Kasek yang mengalami mutasi beberapa waktu lalu sudah diteken.

“SK penempatan Kasek yang dimutasi sudah diajukan ke BKD Riau dan sudah diteken untuk penempatan sekolah barunya,”  kata Edi Rusma Dinata.

Lebih lanjut dikatakanya, selain SK penempatan Kasek yang mutasi, pihaknya juga sudah memeroses SK Kasek yang dilantik beberapa waktu lalu.

“Termasuk Kasek yang dilantik juga sudah diteken SK penempatannya. Jadi sekarang mereka sudah mengajar sesuai SK baru,” sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubri H Edy Natar Nasution melakukan mutasi besar-besaran kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK se-Provinsi Riau. Total Kasek yang dilakukan pelantikan berjumlah 226 orang, di mana prosesi pelantikan dilaksanakan di Gedung Daerah Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (27/12).

Khusus untuk di Pekanbaru, beberapa sekolah yang menyandang predikat sebagai sekolah favorit kepala sekolahnya juga dilakukan pergantian. Seperti kepala SMAN 1 Pekanbaru, dan kepala SMA Plus provinsi Riau dan juga kepala SMKN 1 Pekanbaru.(sol)

Exit mobile version