dprd-dukung-kerja-sama-dengan-badan-usaha
PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — DPRD Rokan Hilir (Rohil) mendukung terwujudnya kerja sama semua pihak dalam mengembangkan badan usaha sebagai bagian dari percepatan pembangunan. Hal itu diungkapkan Sekwan DPRD Rohil Sarman Syah di sela Rapat Koordinasi (Rakor) Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha yang berlangsung di Pekanbaru, Selasa (28/1).
"Hal ini sebagai bentuk dukungan atas pentingnya penyediaan infrastruktur di daerah yang semakin baik," kata Sarman.
Ia menerangkan, kegiatan itu berdasarkan pada Pemendagri Nomor 96 tahun 2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan dalam Rangka Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Daerah.
Menurutnya, DPRD mendukung langkah yang dilaksanakan pemerintah daerah dengan harapan agar terkait dengan penyediaan infrastruktur di daerah bisa terus dipacu.
Sarman menambahkan, dari pihak DPRD yang hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Rohil Maston dan Ketua Komisi C. Hadir juga Pj Sekdakab Rohil M Job Kurniawan MSi dan sejumlah kepala OPD di Rohil dan KPBU Rohil Budiman ST. Kegiatan tersebut dihadiri juga dari Bappenas dan Kemendagri.
Ditambahkannya, kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum tersebut mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah. Yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak.(adv)
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…