Categories: Pekanbaru

Rektor UIN Suska Tak Hadiri Panggilan DPRD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi V DPRD Riau telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sutan Syarif Kasim (Suska) Riau, Kamis (28/11). Dalam surat panggilan, dewan ingin mengklarifikasi dugaan kebijakan pimpinan kampus yang melanggar aturan. Namun pada jadwal yang ditentukan, rektor tidak menghadiri panggilan tersebut.

Hal itu dibenarkan anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho. "Surat sudah dikirimkan pada 25 November 2019 lalu. Seharusnya hari ini (kemaren, red) pukul 9.00 WIB menemui Komisi V. Tapi beliau enggak bisa datang," ujar Agung.

Ia melanjutkan, alasan ketidakhadiran Rektor UIN Suska dikarenakan ingin mengetahui poin kebijakan pimpinan kampus yang dianggap melanggar. Alasan itu disampaikan kedalam surat resmi yang ditandatangani rektor tertanggal 27 November 2019. Atas adanya permintaan itu, Komisi V akan kembali berbalas surat dengan mengirimkan poin yang diminta sang rektor.

"Sebetulnya agak lucu sih. Karena kan yang namanya pertemuan kan kami inginnya langsung. Jadi kita enak berdiskusi. Kalau harus dikirimkan poin mana yang ingin kami klarifikasi, kenapa enggak berbalas surat saja. Tapi tak masalah. Kami akan balas surat itu," tambahnya.

Saat ditanya apa saja poin yang akan diklarifikasi pihaknya antara lain soal pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang terhadap mahasiswa/i yang menimbulkan keresahan bagi mahasiswa/i maupun orangtua mahasiswa. Kemudian ada juga dugaan pelarangan oleh pihak kampus kepada aktivis atau mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi dan sebagainya.   

Menanggapi surat tersebut, Rektor UIN Suska Riau Prof Dr H Akhmad Mujahidin mengatakan,  seharusnya  DPRD Riau  memberi tahu kepada pihaknya kebijakan mana yang melanggar aturan itu. "Kasi tahu ke kami kebijakan mana yang melanggar aturan itu. Ini kan tidak jelas di dalam surat itu," ujarnya  saat dikonfirmasi Riau Pos melalui telepon selulernya. 

Sehubungan dengan surat tersebut, rektor kembali menyurati DPRD Riau yang ditujukan kepada Wakil ketua DPRD Riau, H  Asri Auzar  SH MSi.  Isinya,  memohon kepada DPRD Riau agar menyampaikan terlebih dahulu butir-butir kebijakan pimpinan kampus yang melanggar aturan.(nda/do)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

12 jam ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

12 jam ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

1 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

2 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

2 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

2 hari ago