Categories: Pekanbaru

Rektor UIN Suska Tak Hadiri Panggilan DPRD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi V DPRD Riau telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sutan Syarif Kasim (Suska) Riau, Kamis (28/11). Dalam surat panggilan, dewan ingin mengklarifikasi dugaan kebijakan pimpinan kampus yang melanggar aturan. Namun pada jadwal yang ditentukan, rektor tidak menghadiri panggilan tersebut.

Hal itu dibenarkan anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho. "Surat sudah dikirimkan pada 25 November 2019 lalu. Seharusnya hari ini (kemaren, red) pukul 9.00 WIB menemui Komisi V. Tapi beliau enggak bisa datang," ujar Agung.

Ia melanjutkan, alasan ketidakhadiran Rektor UIN Suska dikarenakan ingin mengetahui poin kebijakan pimpinan kampus yang dianggap melanggar. Alasan itu disampaikan kedalam surat resmi yang ditandatangani rektor tertanggal 27 November 2019. Atas adanya permintaan itu, Komisi V akan kembali berbalas surat dengan mengirimkan poin yang diminta sang rektor.

"Sebetulnya agak lucu sih. Karena kan yang namanya pertemuan kan kami inginnya langsung. Jadi kita enak berdiskusi. Kalau harus dikirimkan poin mana yang ingin kami klarifikasi, kenapa enggak berbalas surat saja. Tapi tak masalah. Kami akan balas surat itu," tambahnya.

Saat ditanya apa saja poin yang akan diklarifikasi pihaknya antara lain soal pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang terhadap mahasiswa/i yang menimbulkan keresahan bagi mahasiswa/i maupun orangtua mahasiswa. Kemudian ada juga dugaan pelarangan oleh pihak kampus kepada aktivis atau mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi dan sebagainya.   

Menanggapi surat tersebut, Rektor UIN Suska Riau Prof Dr H Akhmad Mujahidin mengatakan,  seharusnya  DPRD Riau  memberi tahu kepada pihaknya kebijakan mana yang melanggar aturan itu. "Kasi tahu ke kami kebijakan mana yang melanggar aturan itu. Ini kan tidak jelas di dalam surat itu," ujarnya  saat dikonfirmasi Riau Pos melalui telepon selulernya. 

Sehubungan dengan surat tersebut, rektor kembali menyurati DPRD Riau yang ditujukan kepada Wakil ketua DPRD Riau, H  Asri Auzar  SH MSi.  Isinya,  memohon kepada DPRD Riau agar menyampaikan terlebih dahulu butir-butir kebijakan pimpinan kampus yang melanggar aturan.(nda/do)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kecelakaan Maut di Pekanbaru, Satu Pengendara Motor Meninggal di TKP

Kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, pemotor tewas diduga melawan arus usai tabrakan dengan…

13 jam ago

HSBL 2026 Resmi Dimulai, Rengat Jadi Pembuka Ajang Basket Pelajar

HSBL 2026 resmi dimulai di Rengat. Tujuh tim pelajar siap bertanding dalam ajang basket terbesar…

14 jam ago

Cuaca Madinah Tembus 43°C, JCH Riau Alami Gangguan Kesehatan Ringan

Cuaca ekstrem di Madinah capai 43°C, sejumlah jemaah haji Riau alami gangguan ringan. Gelombang I…

14 jam ago

Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL di Jalan Protokol, Lapak Diangkut

Satpol PP Pekanbaru bongkar puluhan lapak PKL di jalan protokol karena melanggar aturan dan abaikan…

17 jam ago

BBM Langka, Harga Bahan Pokok di Pekanbaru Ikut Merangkak Naik

Harga sembako di Pekanbaru naik akibat BBM langka dan cuaca. Warga manfaatkan pasar murah untuk…

17 jam ago

Minim Marka Jalan, Keselamatan Pengendara di Kuansing Jadi Sorotan

Banyak ruas jalan di Kuansing minim marka dan rambu. Dishub akui keterbatasan anggaran, targetkan perbaikan…

17 jam ago