Categories: Pekanbaru

Rektor UIN Suska Tak Hadiri Panggilan DPRD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi V DPRD Riau telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sutan Syarif Kasim (Suska) Riau, Kamis (28/11). Dalam surat panggilan, dewan ingin mengklarifikasi dugaan kebijakan pimpinan kampus yang melanggar aturan. Namun pada jadwal yang ditentukan, rektor tidak menghadiri panggilan tersebut.

Hal itu dibenarkan anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho. "Surat sudah dikirimkan pada 25 November 2019 lalu. Seharusnya hari ini (kemaren, red) pukul 9.00 WIB menemui Komisi V. Tapi beliau enggak bisa datang," ujar Agung.

Ia melanjutkan, alasan ketidakhadiran Rektor UIN Suska dikarenakan ingin mengetahui poin kebijakan pimpinan kampus yang dianggap melanggar. Alasan itu disampaikan kedalam surat resmi yang ditandatangani rektor tertanggal 27 November 2019. Atas adanya permintaan itu, Komisi V akan kembali berbalas surat dengan mengirimkan poin yang diminta sang rektor.

"Sebetulnya agak lucu sih. Karena kan yang namanya pertemuan kan kami inginnya langsung. Jadi kita enak berdiskusi. Kalau harus dikirimkan poin mana yang ingin kami klarifikasi, kenapa enggak berbalas surat saja. Tapi tak masalah. Kami akan balas surat itu," tambahnya.

Saat ditanya apa saja poin yang akan diklarifikasi pihaknya antara lain soal pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang terhadap mahasiswa/i yang menimbulkan keresahan bagi mahasiswa/i maupun orangtua mahasiswa. Kemudian ada juga dugaan pelarangan oleh pihak kampus kepada aktivis atau mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi dan sebagainya.   

Menanggapi surat tersebut, Rektor UIN Suska Riau Prof Dr H Akhmad Mujahidin mengatakan,  seharusnya  DPRD Riau  memberi tahu kepada pihaknya kebijakan mana yang melanggar aturan itu. "Kasi tahu ke kami kebijakan mana yang melanggar aturan itu. Ini kan tidak jelas di dalam surat itu," ujarnya  saat dikonfirmasi Riau Pos melalui telepon selulernya. 

Sehubungan dengan surat tersebut, rektor kembali menyurati DPRD Riau yang ditujukan kepada Wakil ketua DPRD Riau, H  Asri Auzar  SH MSi.  Isinya,  memohon kepada DPRD Riau agar menyampaikan terlebih dahulu butir-butir kebijakan pimpinan kampus yang melanggar aturan.(nda/do)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Wanita Asal Kuansing Ditemukan Tewas di Hotel Dharmasraya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…

2 jam ago

Promo Luxury July! Menginap di Mutiara Merdeka Pekanbaru Mulai Rp499 Ribu per Malam

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…

2 jam ago

Asyik Mendulang Emas, Remaja di Kuansing Tertimbun Longsoran Tebing hingga Meninggal

Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…

2 jam ago

Antar Jemput Pelajar Gratis Dimulai, Bus Sekolah Pekanbaru Layani 7 Sekolah

Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…

2 jam ago

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…

6 jam ago

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

1 hari ago