Kepala Satgas PPKPT Unri, Separen. (Istimewa)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Riau (Unri) terus berkembang dan memicu kekhawatiran, seiring bertambahnya jumlah korban yang melapor.
Hingga saat ini, sekitar 30 orang telah mengadukan diri sebagai korban dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dokter berinisial LH yang bertugas di Klinik Pratama Unri Sehati 1.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unri menyampaikan bahwa laporan yang masuk terus diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Satgas PPKPT Unri, Separen, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menjalankan tahapan pemeriksaan, termasuk memanggil terlapor guna mengklarifikasi kronologi kejadian yang dilaporkan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap laporan terdokumentasi secara rinci dan dapat ditelusuri dengan baik.
Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap para korban sekaligus memberikan pendampingan psikologis untuk menjaga kondisi mental mereka selama proses berlangsung.
Separen menuturkan, tahapan berikutnya adalah menghadirkan saksi ahli guna memperkuat proses investigasi sebelum nantinya disusun kesimpulan akhir.
Proses penanganan kasus ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kerja, terhitung sejak 27 April.
Ia menegaskan, Satgas PPKPT Unri berkomitmen menangani perkara ini secara serius, profesional, dan memastikan setiap laporan korban mendapatkan tindak lanjut yang tepat.(dof)
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…