Categories: Pekanbaru

Tiga Bulan Razia, Ratusan Kendaraan Ditilang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Selama kurun waktu tiga bulan, atau sejak Januari-Maret 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau bersama Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau dan Denpom I/3 Pekanbaru telah melakukan penilangan terhadap 533 unit kendaraan dalam razia gabungan yang dilaksanakan.

Kepala Dishub Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas, Suardi mengatakan, ratusan kendaraan tersebut terpaksa dilakukan tindakan tilang karena melanggar Undang-Undang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

"Selama dilakukan razia gabungan mulai Januari sampai Maret ini, terdapat 533 kendaraan kita tilang. Razia kita laksanakan di empat daerah yakni Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil), Kampar, dan Kuantan Singingi (Kuansing)," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat melakukan razia di wilayah Kabupaten Inhu terdapat 79 kendaraan yang ditilang. Kemudian di wilayah Rohil 160 kendaraan, Kampar 166 kendaraan, dan Kuansing 148 kendaraan.

"Paling banyak kendaraan yang kena tilang melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 288 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009, yaitu tidak dilengkapi surat keterangan uji berkala dan dan lulus uji ada sebanyak 315 kendaraan," ujarnya.

Kemudian, disusul pelanggaran Pasal 286 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009 ada sebanyak 113 kendaraan. Di mana kendaraan tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

Lalu, pelanggaran Pasal 308 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009 sebanyak 50 kendaraan. Yang mana pelanggaran Pasal 307 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009 ada sebanyak 75 kendaraan.

"Pelanggaran pasal 307 ini kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan," jelasnya.

Dengan masih banyaknya kendaraan yang terjaring razia tersebut, pihaknya juga akan melakukan kegiatan serupa di kabupaten/kota lainnya. Dengan harapan akan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

 "Selanjutnya kami akan lakukan kegiatan sama di kabupaten/kota lainnya. Untuk itu kami mengimbau kepada pemilik kendaraan yang tidak melengkapi surat kendaraan agar sesegera mengurus kelengkapannya. Imbauan itu juga selalu kami sampaikan saat razia,"  imbuhnya.(sol)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

2 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

2 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

2 hari ago