Categories: Pekanbaru

Kejar Wajib Pajak Penunggak, Bapenda Gandeng Kejari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dalam mengoptimalkan pendapatan pajak daerah (PAD), Pemko Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Ini untuk mengejar wajib pajak (WP) yang menunggak.

Menurut Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin akhir pekan lalu, kerja sama yang dilakukan di antaranya menagih tunggakan pajak yang belum di setorkan WP kepada pemko lewat Bapenda.

"Kami sudah lakukan penagihan-penagihan dan sudah lakukan tindakan-tindakan, tetapi tidak ada respon dari WP. Makanya kami bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk melakukan penagihan aktif," terang dia.

Dalam memungut pajak, disampaikan Ami, begitu dia akrab disapa, berbagai upaya sudah dilakukan. Seperti melalui seluruh rangkaian yang bersifat persuasif.

"Kemarin kami juga melakukan penempelan di salah satu objek pajak hotel dan pajak restoran dikarenakan tunggakan. Sebenarnya kami tidak mau melakukan hal itu, komunikasi melalui surat kami juga sudah. Artinya seluruh rangkaian persuasif sudah kami lakukan, mau tidak mau langkah itu terpaksa kami lakukan, agar WP menunaikan kewajibannya," jelasnya.

Dikatakan mantan Camat Rumbai ini, ada tiga kewajiban yang mesti dijalani WP. Di antaranya memungut pajak dari masyarakat, melaporkan, dan menyetorkannya.

"Kewajiban wajib pajak itu tiga. Dia wajib pungut, dia wajib lapor dan dia wajib setor. Ini kewajiban. Pajak sudah dipungutnya, sudah dilaporkannya, tetapi belum disetorkannya (ke Bapenda, red). Itu yang kami ingatkan. Bahwa itu bukanlah uang perusahaan itu. Itu adalah uang pemerintah yang dibantu oleh para WP itu untuk mengumpulkannya (dari masyarakat) dan menyetorkannya kepada kami. (Pajak, red) digunakan untuk membiayai pelayanan pelayanan publik yang ada," jelas Zulhelmi Arifin.

Dia mengungkap, ada lebih kurang 200 WP restoran yang tidak menyetorkan pajak ke Bapenda. "Untuk restoran dari pendataan kami ada sekitar 200 WP yang belum menyetorkan pajak dengan total nilai Rp1 miliar," kata dia.

Sedangkan, pada sektor pajak hotel ada sekitar empat hotel, dan ada pajak hiburan sekitar ratusan juta yang masih tertunggak.(ali)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

2 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

2 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

3 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

3 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

3 jam ago

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

1 hari ago