kejar-wajib-pajak-penunggak-bapenda-gandeng-kejari
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dalam mengoptimalkan pendapatan pajak daerah (PAD), Pemko Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Ini untuk mengejar wajib pajak (WP) yang menunggak.
Menurut Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin akhir pekan lalu, kerja sama yang dilakukan di antaranya menagih tunggakan pajak yang belum di setorkan WP kepada pemko lewat Bapenda.
"Kami sudah lakukan penagihan-penagihan dan sudah lakukan tindakan-tindakan, tetapi tidak ada respon dari WP. Makanya kami bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk melakukan penagihan aktif," terang dia.
Dalam memungut pajak, disampaikan Ami, begitu dia akrab disapa, berbagai upaya sudah dilakukan. Seperti melalui seluruh rangkaian yang bersifat persuasif.
"Kemarin kami juga melakukan penempelan di salah satu objek pajak hotel dan pajak restoran dikarenakan tunggakan. Sebenarnya kami tidak mau melakukan hal itu, komunikasi melalui surat kami juga sudah. Artinya seluruh rangkaian persuasif sudah kami lakukan, mau tidak mau langkah itu terpaksa kami lakukan, agar WP menunaikan kewajibannya," jelasnya.
Dikatakan mantan Camat Rumbai ini, ada tiga kewajiban yang mesti dijalani WP. Di antaranya memungut pajak dari masyarakat, melaporkan, dan menyetorkannya.
"Kewajiban wajib pajak itu tiga. Dia wajib pungut, dia wajib lapor dan dia wajib setor. Ini kewajiban. Pajak sudah dipungutnya, sudah dilaporkannya, tetapi belum disetorkannya (ke Bapenda, red). Itu yang kami ingatkan. Bahwa itu bukanlah uang perusahaan itu. Itu adalah uang pemerintah yang dibantu oleh para WP itu untuk mengumpulkannya (dari masyarakat) dan menyetorkannya kepada kami. (Pajak, red) digunakan untuk membiayai pelayanan pelayanan publik yang ada," jelas Zulhelmi Arifin.
Dia mengungkap, ada lebih kurang 200 WP restoran yang tidak menyetorkan pajak ke Bapenda. "Untuk restoran dari pendataan kami ada sekitar 200 WP yang belum menyetorkan pajak dengan total nilai Rp1 miliar," kata dia.
Sedangkan, pada sektor pajak hotel ada sekitar empat hotel, dan ada pajak hiburan sekitar ratusan juta yang masih tertunggak.(ali)
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…