Categories: Pekanbaru

Membandel, Bisa Dipidana

(RIAUPOS.CO) — Pihak kepolisian tak bosan-bosannya memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul di tempat-tempat umum. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran  virus Covid-19. Jika imbauan itu tidak diindahkan dan tetap membandel maka bakal dikenakan sanksi tegas, bahkan dapat dipidanakan.

‘’Ya, kami tak bosan-bosan untuk melakukan patroli guna memastikan masyarakat tidak berkumpul di luar. Bagi yang membandel, ya akan kami beri sanksi tegas, bahkan dapat dipidanakan,’’ tegas Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra kepada Riau Pos, Sabtu (28/3).

Pernyataan itu disampaikan, usai anggotanya melakukan penyemprotan disinfektan yang lokasinya berdekatan dengan RSDC, yakni di wilayah padat penduduk Jalan Yos Sudarso, persisinya di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru disemprot disinfektan oleh jajaran Polantas Polresta Pekanbaru, Sabtu (28/3).

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Terutama masyarakat terus mengikuti imbauan dari pemerintah serta Kapolri untuk tidak keluar rumah. Selain itu menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan.

“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kami dalam mencegah penyebaran wabah virus Covid-19 di Kota Pekanbaru. Kami berharap apa yang kami lakukan bisa menekan angka penyebaran virus Covid-19 khusunya di Kota Pekanbaru,” ungkapnya.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB dipimpin oleh Kasubnit 2 Unit Regident Ipda Zahratul Aulia Harun, STrK. Meski kedatangannya cukup membuat kaget masyarakat, namun begitu dijelaskan oleh petugas, warga pun antusias dan bersedia jika daerahnya diberi penyemprotan disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Bergerak dari RSDC ke perumahan warga sampai ke Masjid Al Ikhlas yang biasa digunakan warga beribadah. “Ada enam galon disinfektan yang disemprotkan. Dengan adanya kegiatan ini semoga dapat menjauhkan penyebaran virus Covid-19. Dengan catatan warga tidak berkerumun di luar jika tidak perlu,” sebut Zahratul. Sedangkan Ketua RW 04 Kelurahan Sri Meranti, Ahmad mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan yang dilakukan pihak kepolisian. Terlebih dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah datang ke kampung kami untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Kami berharap wabah virus Covid-19 ini segera berakhir dan dapat cepat teratasi,” ucapnya.(s)

Laporan Sofiah, Pekanbaru

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

3 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

3 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

4 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

4 jam ago

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…

4 jam ago

Investasi Meranti Melonjak, Pemprov Riau Pasang Target Rp1,5 Triliun

Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…

5 jam ago