Categories: Pekanbaru

Ruko Disulap Jadi Penangkaran Walet

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Rumah toko (ruko) yang berada di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan Pekanbaru dicurigai warga setempat dijadikan usaha sarang walet. Warga menduga usaha sarang walet yang belum diketahui siapa pemiliknya itu tidak memiliki izin.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mempunyai kewenangan dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) bisa menindakan tegas. Jika memang terbukti  peruntukannya salah, atau tidak mempunyai izin.

"Tentu kita harus melihat sesuai peruntukannya terlebih dahulu. Kalau seandainya tidak ada izin usaha sarang burung walet, artinya mereka telah menyalahi aturan. Kami minta agar Satpol PP bisa menindak,’’ ujar Firmansyah kepada Riau Pos, Kamis (28/1).

Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat bisa proaktif menyampaikan laporan kepada pemerintah. Kalau itu memang menyalahi aturan atau mengganggu masyarakat, dewan meminta agar masyarakat membuat laporan.

 "Jika masyarakat sudah membuat laporan, kami imbau agar Satpol PP bisa menindak. Jika memang menyalahi aturan," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan Riau Pos sebelumnya, Ketua RT 006/ RW 003 setempat, Boby membenarkan keberadaan pembangunan sarang burung walet tersebut.

Namun, ia tidak mengetahui siapa pemilik proyek yang dikeluhkan warganya. Saat ini, ia mengaku sedang berkonsultasi dengan pihak Kelurahan Delima terkait surat penolakan pembangunan yang dibuat oleh masyarakatnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait perizinan pembangunan sarang burung walet di dalam ruko, Lurah Delima, Rizki mengatakan, pihaknya tidak pernah mendapatkan informasi tersebut.

Hal senada juga dikatakan Camat Tampan, Abdul Bari. Pihaknya mengaku tidak ada memberikan surat rekomendasi terkait pembangunan proyek sarang burung walet di dalam ruko berlantai tiga tersebut.

Sementara itu, salah seorang warga sekitar, Rudi Simarmata mengatakan, pagi ini memang belum nampak sejumlah pekerja yang biasa melakukan aktifitas pekerjaan proyek pembangunan sarang burung walet  di dalam kawasan ruko.

"Ya, sepertinya pagi ini tukangnya tidak ada kerja. Tapi apakah memang disuruh berhenti atau memang sore ini baru tukangnya kerja, saya belum tahu," ucapnya singkat.

Namun, saat siang harinya, para pekerja proyek datang secara diam-diam. Pekerja langusung masuk ke bagian lantai atas ruko tersebut.

Terpisah, Pelaksana Tugas (PL) Kepa Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning mengatakan, pihaknya belum tahu keberadaan sarang burung walet yang meresahkan warga tersebut.

"Saya baru tahu hari ini. Itu pun dapat informasi dari koran Riau Pos.  Nanti kita akan utus tim ke sana untuk menyelidikinya. Kalau memang menyalahi aturan, ya kita tindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.(azr)

Laporan : Dofi Iskandar Dan Prapti Dwi lestari (Pekanbaru)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

16 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

17 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

18 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

19 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago