Ganja Kering 6 Ons Dimusnahkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ganja kering seberat enam ons dimusnahkan di pelataran Polsek Payung Sekaki, Senin (25/11). Ganja kering itu dimusnahkan ke dalam drum yang sudah dicampur dengan minyak tanah. Tersangka RSL alias Rahmat (39) lengkap dengan borgol di tangan dan baju bertulis tahanan itu menyaksikan barang miliknya dibakar.
Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Ipda M Aprino menjelaskan, pemusnahan itu sudah diuji labor terlebih dahulu untuk memastikan bahwa itu ganja. RSL dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika.
"RSL ditangkap di Warung Tuak Gayus tepatnya di Jalan Arengka II, Kelurahan Bandaraya, Payung Sekaki, Pekanbaru pada 11 November 2011. Total berat ganja kering yang didapat dari Aceh itu seberat enam ons," sebutnya, Selasa (26/11).
Aprino menyebut, barang bukti yang diamankan dari RSL itu 12 paket kecil narkotika jenis daun ganja, enam paket sedang narkotika jenis daun ganja dan satu paket besar daun ganja kering. Harga ganja per kilonya tidak seperti sabu. Harganya berkisar Rp2 juta.
Saat dilakukan penangkapan, RSL sempat berkelit dan kabur. Namun, demikian tim opsnal berhasil mengepungnya. Sehingga, didapatlah ganja kering itu.(*3)
Pemkab Rohul usulkan percepatan jadwal penerbangan JCH ke Batam demi efisiensi waktu dan kenyamanan jamaah…
Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…
PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…
Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…
Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…
SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…