Categories: Pekanbaru

WNI Ditemukan Tewas di Hotel Singapura, Pelaku Suami Sendiri Mengaku Bersalah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Nurdia Rahmah Rery (38), warga negara Indonesia (WNI) yang tewas di Singapura. Jenazah pegawai Balai POM Batam itu akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Pekanbaru, Senin (27/10).

Peristiwa tragis ini berawal pada Jumat (24/10) malam pekan lalu. Seorang pria bernama Salehuddin (41) mendatangi Kantor Polisi Bukit Merah East Neighbourhood, Singapura, dan mengaku telah membunuh istrinya, Nurdia. Polisi segera bergerak menuju Hotel Capri by Fraser, South Bridge Road, kawasan Pecinan. Di kamar 703, Nurdia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Paramedis memastikan ia telah meninggal dunia di tempat.

Setelah melalui proses autopsi dan administrasi, jenazah Nurdia diberangkatkan dari Singapura ke Jakarta, sebelum diterbangkan ke Pekanbaru. Setibanya di Terminal Kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II), peti jenazah langsung dibawa menggunakan ambulans menuju rumah duka. Pihak keluarga meminta privasi dan menolak peliputan media.

Di lokasi bandara, tampak satu karangan bunga duka cita dari Balai POM Batam, tempat almarhumah bekerja. “Kami semua sangat berduka. Nurdia dikenal ramah, profesional, dan berdedikasi tinggi,” ujar Therecy, Humas BPOM Batam, dikutip dari Batamnews.co.id.

Therecy menambahkan, tidak pernah terlihat tanda-tanda mencurigakan dari almarhumah sebelum tragedi itu terjadi. “Kami turut mengantarkan jenazah ke rumah duka di Pekanbaru sebagai bentuk penghormatan terakhir,” ucapnya.

Sementara itu, sidang perdana kasus pembunuhan digelar Sabtu (25/10) di Singapura. Salehuddin didakwa melakukan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati. Dalam sidang tersebut, ia menyampaikan keberatan dan berharap bisa diadili di Indonesia. Namun, Hakim Distrik Tan Jen Tse menegaskan bahwa sidang baru memasuki tahap awal dan memerintahkan terdakwa menjalani observasi psikiatris selama tiga minggu.

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan KBRI Singapura telah mendampingi jalannya proses hukum dan memfasilitasi pemulangan jenazah. “KBRI membantu pengurusan jenazah dan menghadiri sidang awal. Kami memastikan seluruh hak hukum pihak terkait terpenuhi sesuai ketentuan hukum setempat,” ujar Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl, Senin (27/10).

Kasus ini masih ditangani kepolisian Singapura. Pemerintah Indonesia melalui KBRI terus memantau perkembangan proses hukum dan memberikan dukungan kepada keluarga korban di Pekanbaru.(RPG)

Redaksi

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

1 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

1 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

1 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago