jenazah Nurdia rahmah rery saat dimasukkan ke ambulans di terminal kargo Bandara SSk ii Pekanbaru, Senin (27/10/2025). Hendrawan Kariman/Riau Pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Nurdia Rahmah Rery (38), warga negara Indonesia (WNI) yang tewas di Singapura. Jenazah pegawai Balai POM Batam itu akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Pekanbaru, Senin (27/10).
Peristiwa tragis ini berawal pada Jumat (24/10) malam pekan lalu. Seorang pria bernama Salehuddin (41) mendatangi Kantor Polisi Bukit Merah East Neighbourhood, Singapura, dan mengaku telah membunuh istrinya, Nurdia. Polisi segera bergerak menuju Hotel Capri by Fraser, South Bridge Road, kawasan Pecinan. Di kamar 703, Nurdia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Paramedis memastikan ia telah meninggal dunia di tempat.
Setelah melalui proses autopsi dan administrasi, jenazah Nurdia diberangkatkan dari Singapura ke Jakarta, sebelum diterbangkan ke Pekanbaru. Setibanya di Terminal Kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II), peti jenazah langsung dibawa menggunakan ambulans menuju rumah duka. Pihak keluarga meminta privasi dan menolak peliputan media.
Di lokasi bandara, tampak satu karangan bunga duka cita dari Balai POM Batam, tempat almarhumah bekerja. “Kami semua sangat berduka. Nurdia dikenal ramah, profesional, dan berdedikasi tinggi,” ujar Therecy, Humas BPOM Batam, dikutip dari Batamnews.co.id.
Therecy menambahkan, tidak pernah terlihat tanda-tanda mencurigakan dari almarhumah sebelum tragedi itu terjadi. “Kami turut mengantarkan jenazah ke rumah duka di Pekanbaru sebagai bentuk penghormatan terakhir,” ucapnya.
Sementara itu, sidang perdana kasus pembunuhan digelar Sabtu (25/10) di Singapura. Salehuddin didakwa melakukan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati. Dalam sidang tersebut, ia menyampaikan keberatan dan berharap bisa diadili di Indonesia. Namun, Hakim Distrik Tan Jen Tse menegaskan bahwa sidang baru memasuki tahap awal dan memerintahkan terdakwa menjalani observasi psikiatris selama tiga minggu.
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan KBRI Singapura telah mendampingi jalannya proses hukum dan memfasilitasi pemulangan jenazah. “KBRI membantu pengurusan jenazah dan menghadiri sidang awal. Kami memastikan seluruh hak hukum pihak terkait terpenuhi sesuai ketentuan hukum setempat,” ujar Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl, Senin (27/10).
Kasus ini masih ditangani kepolisian Singapura. Pemerintah Indonesia melalui KBRI terus memantau perkembangan proses hukum dan memberikan dukungan kepada keluarga korban di Pekanbaru.(RPG)
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…