tekan-mobilitas-jalan-dalam-kota-ikut-disekat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru tak hanya menutup akses masuk/keluar Kota Pekanbaru. Tapi juga dilakukan penyekatan di ruas jalan dalam kota. Ini dilakukan untuk menekan mobilitas warga kota.
Penyekatan jalan dalam kota dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mulai pukul 06.00-12.00 WIB. Ada 25 titik penyekatan.
Seperti di Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura, Jalan Ronggowarsito, Jalan Jenderal Sudirman dan lain-lain.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu P mengatakan, penyekatan dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat sesuai Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 16/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Dasar Pelaksanaan PPKM Level IV Kota Pekanbaru.
"Ada beberapa kendaraan yang kami berikan prioritas seperti pekerja dan kendaraan sektor esensial dan kritikal," ujar AKP Angga, kemarin.
Dijelaskannya, penyekatan ini juga melibatkan Polsek Limapuluh, Polsek Pekanbaru Kota, dan juga personel dari Dishub Pekanbaru. "Kami mengimbau masyarakat agar mengurangi mobilitas berpergian jika tidak ada hal yang mendesak dan selalu patuhi prokes," ujarnya.(yls)
Laporan Dofi Iskandar, Kota
Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…
Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…
Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…
Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…
Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…
Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…