Categories: Pekanbaru

Pengelolaan Sampah Belum Maksimal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sampai saat ini pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru masih belum maksimal, dan masih jauh dari harapan bersih. Diakui, memang persoalan sampah ini sangat komplek sebelumnya. Untuk itu dalam waktu dekat DLHK kembali akan dipanggil hearing oleh Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkannya.

Pasalnya, penumpukan sampah masih terlihat dari beberapa titik pasar dan pemukiman, serta TPS ilegal. Terhadap hal ini DLHK Pekanbaru sebagai OPD teknis diminta bertanggung jawab. "Dari dulu sampai sekarang, pengelolaan sampah begitu-begitu terus. Kami minta pihak ketiga mengelola sampah ini dengan serius," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduard, kepada wartawan, ketika dihubungi, Kamis (27/5).

Dia menyebutkan, DLHK sebagai leading sektor harusnya punya tanggung jawab mengawasi pengelolaan ini. Jangan sampai, persoalan penumpukan sampah ini mencuat ke publik lagi. Dan jangan pula menutup mata terhadap kondisi di lapangan.

"DLHK jangan lepas tangan begitu saja. Lihat dong kinerja mereka (operator) dan faktanya memang kami lihat kinerja pihak ketiga mengelola sampah ini memang belum maksimal. Penumpukan di mana-mana," kata politisi PDIP ini. 

Untuk itu, dalam upaya menjalankan tupoksinya, Komisi IV DPRD Pekanbaru bakal menjadwalkan untuk memanggil DLHK Pekanbaru guna mempertanyakan persoalan tersebut. Harapannya tentu ada pertanggung jawaban dari operator.

"Akan kami hearing kembali. Tentu fokus yang kami tanyakan soal sampah ini masih terjadi penumpukan, dan solusi yang solutif lah," katanya lagi. 

Soal pengelolaan sampah yang di pihak ketiga kan ini tentu harus ada tanggung jawab moralnya tidak begitu-begitu saja. "Itu dibayar pakai uang rakyat. Kerja harus yang benar. Apa duitnya kurang, ini yang akan kami gali dan pertanyakan nanti," tegasnya.(lim)

Laporan AGUSTIAR (Pekanbaru)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

7 jam ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

7 jam ago

MTQ ke-25 Kecamatan Siak Tampilkan Qori Nasional dan Dorong Pertumbuhan UMKM Lokal

MTQ ke-25 Kecamatan Siak resmi dibuka oleh Sekda Mahadar di Kampung Langkai dengan kesederhanaan namun…

7 jam ago

Bangun Kemitraan Berkelanjutan, PTPN IV PalmCo Jadikan Petani Sawit Pilar Utama

PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…

1 hari ago

Sebanyak 38 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Ungkap PT BMW Tak Berizin

Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…

1 hari ago

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Rohul, Bupati Anton Sebut Pramuka Benteng Generasi Muda Era Digital

Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…

1 hari ago