Categories: Pekanbaru

ASN Jangan Nekat Mudik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejalan dengan arahan pemerintah pusat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga dilarang untuk mudik pada lebaran Idulfitri 1442 hijriah untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Jika masih nekat mudik, maka ASN siap-siap disanksi. 

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi, Selasa (27/4). "Gubernur sudah menyampaikan dan wali kota akan memberikan arahan pada ASN untuk tidak mudik,"tegas Jamil. 

Dia melanjutkan, pada dasarnya arahan ini bukan hanya untuk ASN, namun juga untuk seluruh masyarakat Indonesia. "Ini sebenarnya bukan untuk ASN saja. Kita tahu semua masyarakat dilarang mudik. Apa aturan tetap kita laksanakan,"imbuhnya. 

Karena itu pula, larangan bagi ASN untuk mudik nanti kata Sekdako akan diiringi dengan sanksi bagi yang melanggarnya. "Kalau sudah ada larangan, tentu ada sanksi.  Bisa ringan atau berat,"imbuhnya. 

Sementara itu, secara umum Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebut, bahwa pemerintah kota dan aparat terkait bakal mengantisipasi arus kedatangan masyarakat. Antisipasi ini seiring kebijakan larangan mudik pada Idulfitri. 

"Kami antisipasi arus kedatangan, kalau bandara atau terminal bus tutup waktu penerapannya nanti, tentu tidak ada yang datang ke Pekanbaru,"ucapnya.

Menurut dia, sejumlah jalur darat dari provinsi luar Riau juga harus melewati daerah lain di sekitar Kota Pekanbaru. Ia mencontohkan bahwa pemudik yang datang dari Provinsi Sumatera Barat harus melewati Kabupaten Kampar.

Pemudik yang datang dari Provinsi Sumatera Utara harus melalui Kabupaten Rokan Hilir. Pemerintah kota pun bakal menyiapkan skema untuk mudik lokal.

Mereka juga menanti kebijakan dari Gubernur Riau terkait mudik lokal. Dirinya sempat mendapat kabar gubernur melarang mudik lokal. "Saya kemudian baca di media, gubernur membolehkan mudik lokal. Kita menanti kebijakan tertulis dari gubernur,"jelasnya.

Ayat mengaku pemerintah kota segera membahas terkait kebijakan larangan mudik. Mereka bakal membahasnya bersama unsur Forkopimda. "Kita akan tindaklanjuti bersama Forkopimda untuk membuat teknis pengawasan larangan mudik,"jelasnya.(yls)

Laporan : M ALI NURMAN (PEKANBARU)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

3 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

3 jam ago

Curanmor di Mandau Terbongkar, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian

Polisi mengungkap dugaan curanmor di Mandau, Bengkalis. Tiga terduga pelaku diamankan dan satu unit Honda…

21 jam ago

Salat Istisqa Digelar di 15 Kecamatan, Wali Kota Pekanbaru Harapkan Hujan Padamkan Api

Pemko Pekanbaru dan warga menggelar Salat Istisqa di 15 kecamatan saat udara memburuk. Hujan rintik…

21 jam ago

Udara Tak Sehat, Pemkab Kuansing Hentikan Pembelajaran Tatap Muka Mulai Besok

Kabut asap kian tebal dan kualitas udara memburuk. Pemkab Kuansing meliburkan seluruh sekolah mulai Kamis…

22 jam ago

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

3 hari ago