SF HARIYANTO
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menjelang akhir masa tugas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun pada 23 Mei 2024 mendatang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengirimkan surat ke Pj Gubernur Riau untuk mengusulkan nama-nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru.
Surat permintaan pengusulan nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut disampaikan karena Muflihun pada Mei mendatang terhitung sudah dua tahun menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Sesuai aturan Muflihun tidak bisa lagi masa tugasnya diperpanjang maupun diusulkan kembali sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Karena itu, Kemendagri mengirim surat ke Pj Gubernur Riau untuk segera mengusulkan dua nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru dari pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat. Surat permintaan usulan Pj Wali Kota Pekanbaru tertanggal 25 Maret 2024.
Penjabat Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima surat dari Kemendagri perihal usulan Pj Wali Kota Pekanbaru. Karena masa tugas Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun segera berakhir pada Mei 2024.
“Iya suratnya sudah kita terima. Sekarang masih kami proses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Pj Gubri, Rabu (27/3).
Saat ditanyakan siapa saja nama-nama yang diusulkan untuk menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Pj Gubri belum menyebutkan nama-nama pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau dan pejabat Pemko Pekanbaru yang akan diusulkan menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru selanjutnya.
“Kalau itu belum, masih proses. Yang jelas segera kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri secepatnya,” sebutnya.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…