Petugas Keamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru berbagi menu berbuka puasa kepada pengendara yang melintas di dekat lapas, Rabu (27/3/2024. (hendrawan kariman/riau pos )
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebagai wujud rasa syukur atas kondusifnya lapas selama Ramadan sekaligus semangat berbagi, mulai pekan ini Lapas Kelas IIA Pekanbaru membagikan menu takjil kepada masyarakat sekitar. Sasaran utama adalah pengendara dan mereka yang melintas di depan lapas.
Kegiatan ini sudah dimulai sejak Senin (25/3) di mana Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno turun membagikan puluhan paket berbuka kepada masyarakat. Lalu pada Rabu (27/3), giliran Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Aris Yuliyanta dan jajaran yang turun berbagi bersama masyarakat.
”Kegiatan ini semangatnya berbagi, sebagai wujud kepedulian kami terhadap masyarakat sekitar. Di bulan yang penuh berkah ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan sesama, terutama kepada mereka yang memerlukan,” ujar Aris.
Aris berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara petugas Lapas dengan masyarakat sekitar. Ini juga merupakan penyegaran di mana petugas selama ini lebih banyak berinteraksi dengan napi daripada masyarakat sekitar lapas.
”Berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam suasana yang penuh kebersamaan menjadi pengalaman yang berharga bagi kami dan juga kami harapkan dirasakan masyarakat,’’ tambah Aris.
Kegiatan pembagian takjil gratis ini tidak hanya menjadi momen berbagi. Tapi menurut Aris juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. ”Semoga semangat kebaikan ini dapat terus menginspirasi dan menyebarluaskan kebaikan di seluruh komunitas,’’ tutup Aris.(end)
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…