polsek-tampan-gelar-khitanan-massal
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Tampan menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal kepada 50 orang anak yatim dan kepada masyarakat yang kurang mampu. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Sabtu (26/3).
Kegiatan sosial dihadiri Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi didamping Waka Polresta AKBP Henky Poerwanto, Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama beserta jajarannya dengan tenaga kesehatan dari RS Awal Bros Panam.
Kegiatan yang terlaksana melalui gagasan Kompol I Komang Aswatama dibantu oleh seluruh personel disambut antusias oleh masyarakat. "Sunatan massal yang dilaksanakan di wilayah Polsek Tampan sudah dua kali. Yang pertama kali kita laksanakan di RS Awal Bross, Jalan HR Soebrantas Pekanbaru dan agenda yang kedua kami laksanakan di sini Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru," ujar Kapolsek, Ahad (27/3).
Ia mengungkapkan, masyarakat sangat antusias dan sangat mendukung agenda yang dilakukan oleh Polri, khususnya Polsek Tampan ini. Dirinya berharap semoga dengan terlaksananya bakti sosial berupa sunatan massal ini, bisa membantu masyarakat dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan di tengah kondisi pendemi ini, dengan adanya kegiatan bakti sosial ini dapat membantu masyarakat. Bagi anaknya yang sudah melaksanakan sunatan gratis kami (Polri) juga memberikan bingkisan terhadap anak. Ini juga merupakan bentuk kepedulian lepolisian menyikapi situasi saat ini," terangnya.(dof)
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…