Categories: Pekanbaru

Korban Tewas Jambret di Pekanbaru Terima Santunan Jasa Raharja Kurang 24 Jam

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) bergerak cepat memfasilitasi pencairan santunan Jasa Raharja bagi keluarga korban meninggal dunia akibat aksi penjambretan yang berujung kecelakaan lalu lintas di Kota Pekanbaru.

Santunan tersebut dipastikan telah diterima oleh ahli waris korban kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi, tepatnya pada Selasa (27/1/2026).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 07.52 WIB di Jalan Tengku Bey, tepatnya di depan Bandoeng Refill Perfume, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. Korban terjatuh setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak pelaku jambret saat beraksi di lokasi tersebut. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 09.30 WIB di hari yang sama.

Korban diketahui bernama Siti Hajar, seorang ibu rumah tangga. Akibat benturan keras, korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, menegaskan pihaknya selalu hadir memberikan asistensi dalam setiap kejadian kecelakaan lalu lintas, terutama yang menimbulkan korban jiwa.

“Kami dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau melakukan asistensi terhadap setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kami pastikan hak almarhumah untuk mendapatkan santunan Jasa Raharja diproses secara cepat,” ujarnya.

Galih menjelaskan, pemberian santunan tersebut merupakan hak korban yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

“Kurang dari 24 jam, dana santunan sudah kami pastikan diterima oleh ahli waris. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya keluarga korban,” jelasnya.

Langkah cepat tersebut menjadi wujud sinergi antara kepolisian dan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan akibat aksi kriminal jalanan tersebut.

Redaksi

Recent Posts

Zakat ASN Pemprov Riau Capai Rp61 Miliar, Plt Gubri Pimpin Gerakan Berzakat

Zakat ASN Pemprov Riau melalui Baznas mencapai Rp61 miliar. Plt Gubri SF Hariyanto memimpin Gerakan…

11 jam ago

Kabar Baik untuk ASN, Pemko Pekanbaru Bayar Gaji, THR hingga TPP Sekaligus

Pemko Pekanbaru mencairkan gaji, THR, TPP dan TPP ke-14 ASN sekaligus pada Maret untuk membantu…

13 jam ago

Jalan Parit Guntong–Pulau Kijang Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Segera

Warga keluhkan kondisi jalan Parit Guntong–Pulau Kijang di Inhil yang rusak dan berlumpur. Mereka berharap…

1 hari ago

Motif Cinta Segitiga, Terduga Pelaku Pembunuhan Guru di Dumai Meninggal Dunia

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan guru di Dumai meninggal dunia saat dirawat di RSUD setelah…

1 hari ago

Kolaborasi Dua Perusahaan Daikin, Roda-Roda Ramadan Bagikan 1.000 Paket Sembako

Daikin menyalurkan 1.000 paket sembako melalui program Roda-Roda Ramadan kepada masyarakat dan lansia sebagai bagian…

1 hari ago

Program Arabian Delight Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Menu Timur Tengah hingga Melayu Riau

Program buka puasa Arabian Delight di Aryaduta Pekanbaru diminati masyarakat. Tamu berkesempatan meraih hadiah umrah…

2 hari ago