tahanan-polsek-rumbai-pesisir-dilarikan-ke-rs-bhayangkara
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satu tahanan wanita di Polsek Rumbai Pesisir dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Wanita paruh baya itu bernama J (63) yang terlibat dalam perkara narkotika.
Menurut keterangan Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal Efendi melalui Kanit Reskrim Ipda Febri kepada Riau Pos, Senin (27/1) tahanan bernama J dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau dikarenakan sakit.
"J berobat pada Ahad (26/1) karena mengalami sakit demam, batuk, pilek dan sakit kepala. J tersandung kasus narkotika saat ops antik 2019 lalu," ulasnya.
Lebih jauh, usai berobat tersangka J pun langsung dititipkan kembali ke Rutan Polresta Pekanbaru. " J Sekarang tersangka sudah di tahanan Polresta," ucapnya.
Riau Pos yang berada di lokasi melihat langsung wanita tua itu berobat. Sang tahanan lengkap memakai baju merah jambu dan sarung kecoklatan serta mengenakan kacamata. Tubuhnya yang mulai ringkih itu jalan sambil batuk-batuk.
Ia diantar oleh dua anggota polisi, satu berseragam cokelat dan satu lagi pakaian bebas dengan menggunakan mobil patroli Sabhara Polsek Rumbai Pesisir. (s)
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…
Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…