tahanan-polsek-rumbai-pesisir-dilarikan-ke-rs-bhayangkara
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satu tahanan wanita di Polsek Rumbai Pesisir dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Wanita paruh baya itu bernama J (63) yang terlibat dalam perkara narkotika.
Menurut keterangan Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal Efendi melalui Kanit Reskrim Ipda Febri kepada Riau Pos, Senin (27/1) tahanan bernama J dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau dikarenakan sakit.
"J berobat pada Ahad (26/1) karena mengalami sakit demam, batuk, pilek dan sakit kepala. J tersandung kasus narkotika saat ops antik 2019 lalu," ulasnya.
Lebih jauh, usai berobat tersangka J pun langsung dititipkan kembali ke Rutan Polresta Pekanbaru. " J Sekarang tersangka sudah di tahanan Polresta," ucapnya.
Riau Pos yang berada di lokasi melihat langsung wanita tua itu berobat. Sang tahanan lengkap memakai baju merah jambu dan sarung kecoklatan serta mengenakan kacamata. Tubuhnya yang mulai ringkih itu jalan sambil batuk-batuk.
Ia diantar oleh dua anggota polisi, satu berseragam cokelat dan satu lagi pakaian bebas dengan menggunakan mobil patroli Sabhara Polsek Rumbai Pesisir. (s)
Fajar/Fikri mempertahankan gelar China Open 2026 setelah mengalahkan Kim/Seo dalam tiga gim dan meraih dua…
Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…
Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…
Gubernur Riau menyetujui pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu. Perbaikan jalan rusak…
Polsek Sukajadi menangkap dua terduga pelaku curanmor beberapa menit setelah beraksi. Keduanya diduga beraksi di…
Jalur Keramat Jubah Merah asal Muaro Sentajo berhasil menjadi juara Pacu Jalur Rayon IV Gunung…