Categories: Pekanbaru

Khitanan Massal Kolaborasi Dua Klub Mercedes-Benz dan Stikes Payung Negeri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua Klub Mercedes-Benz di Pekanbaru, yaitu Mercedes-Benz Club Pekanbaru (MBC PKU) dan Mercedes-Benz Tiger Club Indonesia (MTC INA) Pekanbaru Chapter menggelar bakti sosial berupa khitanan massal. Setelah sebelumnya, kolaborasi keduanya sudah menggelar vaksinasi massal.

Khitanan massal dua klub Mercedes-Benz di Pekanbaru ini dilaksanakan di Desa Tarai Bangun, Kampar, Provinsi Riau pada Ahad (26/12/2021). Dua klub Mercedes-Benz tersebut berkolaborasi dengan Stikes Payung Negeri dengan melibatkan 58 anak yang di khitan.

Ketua Umum MBC PKU Dodiek B Agustono mengatakan, khitanan massal ini merupakan perwujudan dari amanah AD/ART yang menjelaskan bahwa klub harus berguna bagi siapa saja.

“Termasuk bagi masyarakat luas,” katanya.

Sementara itu Ketua Umum MTC INA Pekanbaru Chapter Ahmad Kurnia mengungkapkan bahwa kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan melalui kolaborasi ini, akan terus digelar secara rutin. 

“Karena kegiatan baksos merupakan perwujudan dari tanggung jawab kami terhadap masyarakat, khususnya Pekanbaru dan sekitarnya,” kata Ahmad Kurnia dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Senin (27/12/2021).

Vice President Regional Sumatera MB Club INA Budhi Imanda berharap melalui kegiatan sosial yang dilaksanakan dapat di lakukan berkelanjutan dan terus menerus. Sehingga, ia juga berpesan semoga ke depan MBC Pekanbaru dan MTC INA Pekanbaru Chapter agar selalu berjalan beriring bersama sampai kapan pun.

Sementara itu yang mewakili Pimpinan Stikes Payung Negeri Ners Ifon Driposwana Putra menambahkan kegiatan khitanan massal ini merupakan wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib di laksanalan oleh Stikes Payung Negeri. 

“Karena ini sebuah Pengabdian kepada masyarakat selain pendidikan dan penelitian,” singkatnya.

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

12 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

13 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

14 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

15 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago