dua-buruh-angkut-diringkus-polisi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua orang pria masing-masing berinisial RR (37) dan RS (36) diringkus Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, setelah melakukan pencurian di sebuah Cafe Tera Cophy di Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (21/12) lalu.
RR warga Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Tangkerang Selatan dan RS warga Jalan Kakap III diketahui telah melakukan aksi pencurian berulang kali di berbagai TKP dengan menyasar rumah atau toko yang ditinggal penghuninya.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku ini mengambil barang-barang berharga dan dijual kembali. Rata-rata pelaku beraksi saat rumah atau toko kosong.
"Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah korban, M Akhyar melaporkan pencurian yang terjadi di kafe miliknya. Sejumlah barang berharga seperti mesin grinder kopi dan pemanas kopi raib digondol pelaku. Pelaku berhasil masuk setelah membongkar kunci pintu toko," ujar Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Kamis (23/12) kemaren.
Dijelaskannya, aksi itu dilakukan kedua pelaku, Kamis (16/12) kemarin. "Pagi itu korban hendak membuka kafe miliknya, namun ia kaget melihat sejumlah barang dan mesin kopi miliknya raib. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp16 juta," jelasnya.
Tidak butuh waktu lama, setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, kedua pelaku berhasil diringkus. Polisi lebih dulu menangkap RS di rumahnya Jalan Kakap.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Dan kemudian kita bergerak mengamankan pelaku RR saat sedang tidur di rumahnya," terangnya.(dof)
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…
PSPS Pekanbaru mempertahankan pemain inti, mendatangkan sejumlah rekrutan baru, dan siap memulai training camp untuk…