Categories: Pekanbaru

Sistem KSO, Pemko Lelang Pengelolaan Parkir

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengelolaan parkir. Untuk pengelolaan ini, lelang sudah dibuka sejak sepekan lalu.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (26/11), mengatakan, pengelolaan melalui BLUD untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.

"Pengelolaan parkir nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga atau pihak swasta. Kita pakai pola yang baru, pengelolaan perparkiran dengan KSO, kerja sama operasional," jelasnya.

Dia melanjutkan, pihaknya telah membuka lelang untuk pengelolaan parkir ini sejak satu pekan lalu. Lelang yang dilakukan terbuka untuk umum. Perusahaan mana pun yang berminat untuk melakukan pengelolaan parkir dapat mengikuti lelang.

"Sudah dibuka untuk umum melalui LPSE Pekanbaru, dan saat ini sudah proses tahapan kelengkapan dokumen," terangnya.

Sejak satu pekan lelang tayang di LPSE, sudah ada 2,7 juta yang meninjau lelang tersebut se-Indonesia. Hingga saat ini sudah ada enam perusahaan yang masuk dalam lelang. Nantinya perusahaan tersebut akan memasuki pra kualifikasi.

"Beberapa penilaian akan dilihat berdasarkan kualifikasi yang ditetapkan," imbuhnya.

Jika pemenang lelang merupakan perusahaan asal luar Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebutkan, pihaknya akan mendorong untuk memberdayakan tenaga kerja lokal untuk teknis di lapangan.

"Karena ini terbuka untuk siapa saja. Kami mendorong tenaga lokal juga diakomodir," jelasnya.

Nantinya Dishub akan memilih pemenang lelang berdasarkan kualifikasi yang ditentukan. Ada beberapa poin yang harus dipenuhi oleh pihak swasta yang ingin bergabung sebagai pihak ketiga dalam pengelolaan parkir di Pekanbaru.

Pertama, mereka harus profesional, mempunyai manajerial yang bagus, memiliki sarana prasarana pendukung, dan memberikan kontribusi yang pasti dan baik terhadap PAD. "Nanti akan dihitung juga cost mereka di lapangan, dan berapa sharing budget ke pemerintah daerah, dan ini akan kita nilai semuanya," ulasnya.

Dalam pengelolaan parkir Kota Pekanbaru akan dibagi menjadi tiga zona atau wilayah parkir. Di mana dua zona dikelola langsung oleh UPT Parkir Dishub Pekanbaru, dan satu zona dikelola oleh pihak ketiga.(yls)

Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Usung Tema Gema Melayu Riau, Tim Dance SMAN 5 Pekanbaru Pukau Penonton

Tim dance SMAN 5 Pekanbaru tampil memukau pada ajang Aqua DBL Dance 2026 Riau di…

4 jam ago

Diselimuti Fog dan Kabut Asap, 12 Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru Sempat Delay

Campuran fenomena fog dan kabut asap memicu penundaan 12 penerbangan di Bandara Internasional SSK II…

5 jam ago

Menang Telak 52-6 Atas SMAN 6, Tim Putri SMAN 5 Pekanbaru Tembus Fantastic Four DBL 2026

Tim basket putri SMAN 5 Pekanbaru memastikan tiket Fantastic Four Honda DBL with Kopi Good…

6 jam ago

Polda Riau Razia Tempat Hiburan Malam, 63 Orang Positif Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Riau merazia MP Club Pekanbaru dan…

7 jam ago

Lestarikan Budaya Melayu, BRK Syariah Salurkan CSR Pembangunan Tugu Tanjak Tok Beruas di UNRI

PT Bank Riau Kepri Syariah menyalurkan dana CSR untuk pembangunan Tugu Tanjak Tok Beruas di…

7 jam ago

Hujan Deras Guyur Pasirpengaraian, Upacara HUT ke-27 Kabupaten Rohul Sempat Tertunda

Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Halaman Kantor…

1 hari ago