Categories: Pekanbaru

Sistem KSO, Pemko Lelang Pengelolaan Parkir

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengelolaan parkir. Untuk pengelolaan ini, lelang sudah dibuka sejak sepekan lalu.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (26/11), mengatakan, pengelolaan melalui BLUD untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.

"Pengelolaan parkir nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga atau pihak swasta. Kita pakai pola yang baru, pengelolaan perparkiran dengan KSO, kerja sama operasional," jelasnya.

Dia melanjutkan, pihaknya telah membuka lelang untuk pengelolaan parkir ini sejak satu pekan lalu. Lelang yang dilakukan terbuka untuk umum. Perusahaan mana pun yang berminat untuk melakukan pengelolaan parkir dapat mengikuti lelang.

"Sudah dibuka untuk umum melalui LPSE Pekanbaru, dan saat ini sudah proses tahapan kelengkapan dokumen," terangnya.

Sejak satu pekan lelang tayang di LPSE, sudah ada 2,7 juta yang meninjau lelang tersebut se-Indonesia. Hingga saat ini sudah ada enam perusahaan yang masuk dalam lelang. Nantinya perusahaan tersebut akan memasuki pra kualifikasi.

"Beberapa penilaian akan dilihat berdasarkan kualifikasi yang ditetapkan," imbuhnya.

Jika pemenang lelang merupakan perusahaan asal luar Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebutkan, pihaknya akan mendorong untuk memberdayakan tenaga kerja lokal untuk teknis di lapangan.

"Karena ini terbuka untuk siapa saja. Kami mendorong tenaga lokal juga diakomodir," jelasnya.

Nantinya Dishub akan memilih pemenang lelang berdasarkan kualifikasi yang ditentukan. Ada beberapa poin yang harus dipenuhi oleh pihak swasta yang ingin bergabung sebagai pihak ketiga dalam pengelolaan parkir di Pekanbaru.

Pertama, mereka harus profesional, mempunyai manajerial yang bagus, memiliki sarana prasarana pendukung, dan memberikan kontribusi yang pasti dan baik terhadap PAD. "Nanti akan dihitung juga cost mereka di lapangan, dan berapa sharing budget ke pemerintah daerah, dan ini akan kita nilai semuanya," ulasnya.

Dalam pengelolaan parkir Kota Pekanbaru akan dibagi menjadi tiga zona atau wilayah parkir. Di mana dua zona dikelola langsung oleh UPT Parkir Dishub Pekanbaru, dan satu zona dikelola oleh pihak ketiga.(yls)

Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Polisi Ungkap Motif Keji Pembunuhan Dumaris, Dipicu Narkoba dan Foya-Foya

Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…

19 jam ago

Pendidikan Belum Merata, Abu Bakar Soroti Digitalisasi dan Minimnya Pengawasan Pusat

Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…

20 jam ago

Dari Penggerebekan Polres Siak, Kades Langkai Ternyata Positif Narkoba

Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…

22 jam ago

Mantan Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara, Kasus SPPD Fiktif Terungkap

Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…

23 jam ago

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas Terikat di Truk Pengangkut Minyak Goreng

Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…

23 jam ago

Wako Agung Lantik 7 Pejabat, Langsung Minta Kerja Cepat dan Nyata

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…

23 jam ago