PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengelolaan parkir. Untuk pengelolaan ini, lelang sudah dibuka sejak sepekan lalu.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (26/11), mengatakan, pengelolaan melalui BLUD untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
"Pengelolaan parkir nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga atau pihak swasta. Kita pakai pola yang baru, pengelolaan perparkiran dengan KSO, kerja sama operasional," jelasnya.
Dia melanjutkan, pihaknya telah membuka lelang untuk pengelolaan parkir ini sejak satu pekan lalu. Lelang yang dilakukan terbuka untuk umum. Perusahaan mana pun yang berminat untuk melakukan pengelolaan parkir dapat mengikuti lelang.
"Sudah dibuka untuk umum melalui LPSE Pekanbaru, dan saat ini sudah proses tahapan kelengkapan dokumen," terangnya.
Sejak satu pekan lelang tayang di LPSE, sudah ada 2,7 juta yang meninjau lelang tersebut se-Indonesia. Hingga saat ini sudah ada enam perusahaan yang masuk dalam lelang. Nantinya perusahaan tersebut akan memasuki pra kualifikasi.
"Beberapa penilaian akan dilihat berdasarkan kualifikasi yang ditetapkan," imbuhnya.
Jika pemenang lelang merupakan perusahaan asal luar Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebutkan, pihaknya akan mendorong untuk memberdayakan tenaga kerja lokal untuk teknis di lapangan.
"Karena ini terbuka untuk siapa saja. Kami mendorong tenaga lokal juga diakomodir," jelasnya.
Nantinya Dishub akan memilih pemenang lelang berdasarkan kualifikasi yang ditentukan. Ada beberapa poin yang harus dipenuhi oleh pihak swasta yang ingin bergabung sebagai pihak ketiga dalam pengelolaan parkir di Pekanbaru.
Pertama, mereka harus profesional, mempunyai manajerial yang bagus, memiliki sarana prasarana pendukung, dan memberikan kontribusi yang pasti dan baik terhadap PAD. "Nanti akan dihitung juga cost mereka di lapangan, dan berapa sharing budget ke pemerintah daerah, dan ini akan kita nilai semuanya," ulasnya.
Dalam pengelolaan parkir Kota Pekanbaru akan dibagi menjadi tiga zona atau wilayah parkir. Di mana dua zona dikelola langsung oleh UPT Parkir Dishub Pekanbaru, dan satu zona dikelola oleh pihak ketiga.(yls)
Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)
Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…
Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…
Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…
SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…
Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…
DPR RI meminta Agrinas selektif memilih mitra KSO agar konflik perkebunan tak berulang dan masyarakat…