Categories: Pekanbaru

Desak Penyelesaian Pasar Induk

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi II DPRD Kota Pekanbaru kembali mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera menyelesaikan pembangunan pasar induk yang sampai saat ini masih terbengkalai.

Hal ini ditegaskan saat memanggil hearing Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru, Selasa (26/11) pagi di ruang rapat Komisi II.  Agenda ini dihadiri langsung Kepala (DPP) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. 

Selain persoalan Pasar Induk dan pasar-pasar lainnya, masalah gas elpiji 3 kilogram pun dibahas dalam agenda ini. Karena belakangan, keberadaan gas subsidi ini dikeluhkan warga mengalami kelangkaan.

Disampaikan Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, H Fathullah, banyak persoalan pasar induk menjadi atensi diminta untuk disegerakan pembangunannya. "Saat ini kami melihat (Pasar Induk, red) semacam dibiarkan terbengkalai. Tanpa jelas kapan diselesaikan oleh pihak ketiga ," papar Fathullah.

Kata politisi Gerindra ini, pihaknya mengikuti sekali perkembangan pembangunan itu. Dari hematnya, pemko sudah memberikan beberapa adendum. Namun, tak juga kunjung selesai.

"Sudah berapa kali pemko memberikan adendum. Tapi, tak juga membuahkan hasil. Maka, kita minta pemko dalam hal ini Disperindag sebagai leading sectornya untuk tegas. Ini demi pedagang," sebutnya.

Ia menegaskan, bahwa atas ketidakseriusan pihak ketiga untuk menyelesaikan ini, maka pihaknya menyarankan pemko untuk supaya memberikan batas waktu sampai Desember 2019 ini. 

"Jika tidak ada progres, lebih baik dipercepat pemutusan kontraknya. Berikan ke perusahaan yang lebih siap untuk melanjutkan pembangunan itu," ungkapnya.

Dari hearing itu diketahui bahwa pemko memberikan tenggat waktu atau masa adendum sampai April 2020. "Ini terlalu lama kami melihatnya. Karena jelas pekerjaannya tidak bergerak sedikit pun. Padahal sudah lama," ujar Fathullah lagi.

Dari persoalan ini, sampai saat ini pedagang banyak yang berjualan di pinggir-pinggir jalan dan kondisi pasar menjadi tidak kondusif.

Kepada Riau Pos, Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad menegaskan, pihaknya memang memberikan tenggat waktu penyelesaian pembangunan pasar induk itu sampai April 2020 atau erpanjangan/adendum. Dan jika pekerjaan dan progres pembangunan tidak sesuai dengan harapan, maka akan ada kebijakan lain dari pemerintah dan langkah kongkrit lainnya.

"Bisa saja sampai kepada pemutusan kontrak. Tapi juga harus dipikirkan juga dampaknya," ujar Ingot.

Dari situ, tentu ini harus ditender ulang atau membuka lelang baru. 

"Namun itu tidak mudah. Termasuk mencari investor untuk pasar induk pun tidak mudah. Maka, sampai saat ini kita juga terus mendorong supaya bisa cepat dikerjakan, " kata Ingot menjelaskan.(azr)

Laporan Agustiar, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Wako dan Wawako Pekanbaru Hadiri Safari Ramadan di Kulim, Salurkan Bantuan

Wako Pekanbaru Agung Nugroho serahkan bantuan Rp100 juta untuk Masjid Jami’ul Barokah saat Safari Ramadan…

12 jam ago

Hari Ketiga Ramadan, Harga Cabai Merah di Rengat Turun Jadi Rp45 Ribu

Harga cabai merah keriting asal Sumbar di Pasar Rakyat Rengat turun Rp5 ribu menjadi Rp45…

12 jam ago

Puasa bagi Pekerja Kebersihan: Antara Kewajiban dan Keringanan Syariat

Pekerjaan saya menuntut tenaga fisik yang tidak ringan, terlebih ketika harus bekerja di bawah terik…

12 jam ago

Balap Liar di Bangkinang Dibubarkan, Bupati Kampar Pimpin Operasi Dini Hari

Bupati Kampar pimpin langsung penertiban balap liar jelang subuh di Bangkinang demi keselamatan pengguna jalan.

12 jam ago

Harga Sembako di Bengkalis Melonjak, Daging Sapi Tembus Rp170 Ribu per Kg

Hari ketiga Ramadan, harga ikan, daging sapi hingga cabai di Bengkalis melonjak tajam, Pasar Terubuk…

14 jam ago

War Takjil di WR Supratman Pekanbaru, Jalanan Padat Jelang Magrib

Bazar takjil di Jalan WR Supratman Pekanbaru dipadati warga jelang Magrib, arus lalu lintas melambat.

15 jam ago