Categories: Pekanbaru

Retribusi Sampah Direvisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Rapat pembahasan perubahan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 48 tahun 2016 tentang Retribusi Persampahan/Kebersihan digelar, Selasa (26/11). Dengan revisi, sistem yang ada sekarang akan diubah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Zulfikri mengatakan, ada beberapa perubahan dalam Perda Retribusi Sampah. Salah satunya ada penurunan retribusi sampah dari praktik dokter. 

"Sekitar 700-an surat masuk atas tingginya retribusi praktik dokter hingga Rp3 juta setahun. Setelah kita bahas tadi akan kita turunkan," kata dia.

Dia melanjutkan, pemko juga membahas tentang kurang efektifnya LKM-RW dalam memungut retribusi sampah. Tahun 2018 lalu ada sekitar Rp539 juta yang masuk ke kas daerah Pekanbaru.

"Tahun 2019 ini jumlahnya turun signifikan di angka Rp250 juta," imbuhnya. 

 Hal ini berbeda dengan retribusi sampah yang dipungut oleh tim bentukan DLHK Kota Pekanbaru. "Hal berbeda malah didapati pada retribusi sampah yang dipungut tim yang dibentuk DLHK. Yang masuk ke Kas daerah sekitar Rp4 miliar, padahal tahun lalu Rp 3,5 miliar," imbuhnya. 

Dalam pembahasan pula, ada usulan untuk merubah peraturan daerah lama yang kini berlaku. "Ada usulan ranperda yang akan diserahkan ke DPRD Pekanbaru. Hal ini untuk merubah perda lama. Selain itu, pemko juga berencana merubah Perwako untuk pembentukan tim khusus juru pungut retribusi sampah," singkatnya.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

20 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

21 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

21 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

2 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago