Categories: Pekanbaru

Pemilik Rumah Kos Harus Koordinasi dengan RTÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tertangkapnya pengedar narkoba di penginapan seperti kos maupun rumah kontrakan membuat risau masyarakat. Harusnya tempat penginapan digunakan untuk beristirahat dan memanfaatkan hal positif lainnya.

Pengamat Kriminolog Universitas Islam Riau (UIR) Syahrul Akmal Latif mengatakan, modus operandi sudah masuk ke ranah kelas menengah seperti mahasiswa dan rumah kos.  Di situ terdapat zona yang dapat dikatakan nyaman.

"Ada beberapa orientasi yng harus dilihat. Pertama, yang punya kos tidak di situ. Kedua, yang punya kos tidak melakukan koordinasi dengan RT RW setempat. Sehingga kos seolah memiliki otoritas sendiri. Nah, kesempatan itulah yang dimanfaatkan penghuni kos seperti pulang melewati batas jam malam bahkan sampai dinihari. Karena hanya beberapa kos saja yang menerapkan jam malam dan disiplin," sebutnya, Selasa (26/11).

Lebih lanjut, rumah kos yang bebas dari zona pengawasan menjadi bebas bagi pengedar maupun pemakai. Jika ingin maksimal, hampir semua zona kos yang protex dari masyarakat bisa menjadi lumbung. "Jika tidak ada protex akan menjadi lumbung narkoba untuk bertransaksi atau pemakai," jelasnya.

Dalam kasus seperti itu yang bertanggung jawab adalah yang punya kos harus melapor ke RT RW setempat. "Pemilik kos mendata siapa saja anak kos yang masuk, lalu di lapor ke RT/RW setempat. Lalu, penjaga kos pun harus diwanti-wanti karena dikhawatirkan bekerja sama dengan diduga pelaku pengedar. Jangan-jangan karena sudah digaji oleh pemilik kos buang muka atau tidak peduli," ujarnya.

Di sisi lain, terdapat hal yang harus dianalisis. Hampir semua rumah kos akan menjadi rumah bandar jika tidak ada protex dari masyarakat, pemilik maupun penjaga.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas pun harus turun ke TKP untuk mengecek wilayahnya bertugas. "Saya kemarin meminta Polda untuk menambah Bhabinkamtibmas di zona-zona dimana ia bertugas. Karena tidak cukup personel untuk mengawasi anak kos," ujarnya.

Lalu, barang yang sudah dimana-mana gampang dijual. "Sebab sudah terorganisir. Jadi, tidak hanya mengandalkan polisi karena mereka juga manusia dan punya keterbatasan, maka dari itu seluruh lini masyarakat harus bekerja sama untuk berantas narkoba. Dengan menjadi polisi bagi dirinya masing-masing caranya dengan hidupkan pos kampling," terangnya.(*3/ade)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

7 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

7 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

7 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

8 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

8 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

8 jam ago