Categories: Pekanbaru

Pemilik Rumah Kos Harus Koordinasi dengan RTÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tertangkapnya pengedar narkoba di penginapan seperti kos maupun rumah kontrakan membuat risau masyarakat. Harusnya tempat penginapan digunakan untuk beristirahat dan memanfaatkan hal positif lainnya.

Pengamat Kriminolog Universitas Islam Riau (UIR) Syahrul Akmal Latif mengatakan, modus operandi sudah masuk ke ranah kelas menengah seperti mahasiswa dan rumah kos.  Di situ terdapat zona yang dapat dikatakan nyaman.

"Ada beberapa orientasi yng harus dilihat. Pertama, yang punya kos tidak di situ. Kedua, yang punya kos tidak melakukan koordinasi dengan RT RW setempat. Sehingga kos seolah memiliki otoritas sendiri. Nah, kesempatan itulah yang dimanfaatkan penghuni kos seperti pulang melewati batas jam malam bahkan sampai dinihari. Karena hanya beberapa kos saja yang menerapkan jam malam dan disiplin," sebutnya, Selasa (26/11).

Lebih lanjut, rumah kos yang bebas dari zona pengawasan menjadi bebas bagi pengedar maupun pemakai. Jika ingin maksimal, hampir semua zona kos yang protex dari masyarakat bisa menjadi lumbung. "Jika tidak ada protex akan menjadi lumbung narkoba untuk bertransaksi atau pemakai," jelasnya.

Dalam kasus seperti itu yang bertanggung jawab adalah yang punya kos harus melapor ke RT RW setempat. "Pemilik kos mendata siapa saja anak kos yang masuk, lalu di lapor ke RT/RW setempat. Lalu, penjaga kos pun harus diwanti-wanti karena dikhawatirkan bekerja sama dengan diduga pelaku pengedar. Jangan-jangan karena sudah digaji oleh pemilik kos buang muka atau tidak peduli," ujarnya.

Di sisi lain, terdapat hal yang harus dianalisis. Hampir semua rumah kos akan menjadi rumah bandar jika tidak ada protex dari masyarakat, pemilik maupun penjaga.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas pun harus turun ke TKP untuk mengecek wilayahnya bertugas. "Saya kemarin meminta Polda untuk menambah Bhabinkamtibmas di zona-zona dimana ia bertugas. Karena tidak cukup personel untuk mengawasi anak kos," ujarnya.

Lalu, barang yang sudah dimana-mana gampang dijual. "Sebab sudah terorganisir. Jadi, tidak hanya mengandalkan polisi karena mereka juga manusia dan punya keterbatasan, maka dari itu seluruh lini masyarakat harus bekerja sama untuk berantas narkoba. Dengan menjadi polisi bagi dirinya masing-masing caranya dengan hidupkan pos kampling," terangnya.(*3/ade)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Antrean BBM Mengular di Bengkalis, Warga Rela Berjam-jam Demi Pertalite

Antrean panjang BBM terjadi di Bengkalis. Warga harus menunggu berjam-jam akibat stok terbatas dan tingginya…

20 jam ago

Proyek Tol Pekanbaru Dipacu, Wako Usul Nama Pendiri Kota untuk Pintu Tol

Wali Kota Pekanbaru tinjau progres tol dan usulkan nama pendiri kota untuk pintu tol. Proyek…

21 jam ago

RS Unri Terima Penghargaan dari Wali Kota, Siap Perkuat Layanan Darurat 112

RS Unri terima penghargaan dari Pemko Pekanbaru dan siap memperkuat layanan darurat melalui dukungan penuh…

21 jam ago

Tarif Parkir Rp15 Ribu, Jukir di Pekanbaru Langsung Dipecat!

Jukir di Pekanbaru diamankan setelah memungut tarif parkir Rp15 ribu. Dishub langsung memberi sanksi tegas…

21 jam ago

14 Ribu Siswa SMP di Pekanbaru Jalani TKA, Ini yang Perlu Diketahui

Lebih dari 14 ribu siswa SMP di Pekanbaru mulai mengikuti TKA. Ujian ini tidak menentukan…

22 jam ago

Kakek di Rohil Ditangkap, Diduga Cabuli Cucu Kandung

Kakek di Rohil ditangkap polisi, diduga cabuli cucu 14 tahun, kasus gegerkan masyarakat.

22 jam ago