Categories: Pekanbaru

Kebijakan Penanganan Pengungsi Asing di Indonesia

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Berawal dari sulitnya mencari referensi tentang penanganan pengungsi, Sefrika Marni SH MH, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di UPT Rudenim Pekanbaru Kementerian Hukum dan HAM Riau malah akhirnya menulis buku tentang permasalahan tersebut. Buah pikirannya ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi banyak pihak.

 

Buku yang ditulis Rani, begitu dia akrab disapa berjudul "Kebijakan Penanganan Pengungsi Asing di Indonesia". Buku setebal 210 halaman ini resmi diluncurkan di hari kelahirannya, Jumat (27/9). ''Buku ini membahas lebih mendalam Peraturan Presiden No 125 tahun 2016 yang mengatur secara detail terkait penanganan pengungsi asing di suatu daerah. Ucapan puji syukur kehadiran Allah SWT serta terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak sampai akhirnya buku ini bisa hadir di tengah-tengah kita semua,'' ucap dia kepada Riau Pos, Kamis (26/9).

Dipaparkannya, pada Undang-Undang (UU) Imigrasi Nomor 6/2011, pada dasarnya tidak diatur dan dibahas sedikitpun tentang penanganan pengungsi asing. Sementara selama ini imigrasi lah yang menangani pengungsi asing yang masuk ke Indonesia. ''Di UU imigrasi hanya mengatur deteni yaitu orang asing yang masuk ke Indonesia melanggar UU Keimigrasian. Di buku ini ada detail penanganan pengungsi oleh Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi, red), instansi terkait seperti Kesbangpol dan lain-lain pascadiundangkannya Perpres 125 tahun 2016, surat edaran terkait juga ada tercantum,'' imbuh wanita yang menyelesaikan S1 SH Fakultas Hukum Unilak 2017, dan S2 Magister Hukum di almamater yang sama 20 Desember 2018 ini.

Dia mengulas, ketertarikannya mengkaji tentang pengungsi sudah muncul sejak 2011 lalu ketika mulai bekerja sebagai CPNS di Kemenkum HAM. Pada 2013 saat dia melanjutkan studi S1, topik tentang pengungsian lah dipilih ketika mengerjakan skripsi yang diselesaikan 2017. Topik ini juga diperdalamnya pada tesisnya setahun berselang. ''Setelah selesai ujian tesis, keinginan saya membuat buku semakin besar. Ditambah lagi dorongan dan permintaan para dosen penguji untuk menuangkan tesis tersebut dalam sebuah buku. Setelah dinyatakan lulus dan menyandang gelar magister hukum, dengan nilai yang sangat memuaskan saya memberanikan diri dalam satu bulan menargetkan harus selesai dalam bentuk draf buku,'' kenangnya.

Buku terbitan pertama ini sebut Rani diluncurkan bukan untuk tujuan komersial, namun agar bisa berguna bagi banyak pihak yang berkecimpung dalam bidang penanganan pengungsi asing dan juga bagi para mahasiswa yang sedang meneliti tentang pengungsi asing di Indonesia.

Bagi pihak yang berminat, bisa langsung menghubungi dirinya. ''Bagi yang berminat bukunya boleh hubungi saya. Selama stok masih tersedia bagi yang memerlukan buku ini akan saya berikan,'' urai Rani yang merupakan Sekretaris Kepala Rudenim Pekanbaru.

Kepala Rudenim Kota Pekanbaru Junior M Sigalingging SH MH menyambut baik terbitnya buku ini. ''Dapat dijadikan referensi bagi pihak-pihak dan masyarakat tentang bagaimana tata cara menangani pengungsi yang datang ke Indonesia. Buku ini memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait. Karena buku-buku terkait pengungsi masih jarang kita temukan. Ini akan menambah pengetahuan masyarakat,'' singkatnya.(ali/c)

Laporan: M Ali Nurman

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

3 jam ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

4 jam ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

5 jam ago

Kesaksian Plt Kadis Perkim Pekanbaru di PN Pekanbaru: Diperas Rp35 Juta Bermodus Berita Flexing

Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…

5 jam ago

Bebani Jalan Kota, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Matangkan Pembangunan Jalan Lingkar 70

DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…

1 hari ago

Belum Tersentuh Pemkab, Warga Parit 16 Tembilahan Swadaya Cor Jalan Rusak

Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…

1 hari ago