Pemko Tak Larang Warga Buat Perlombaan di Lapangan
PEKANBARU ( RIAU POS. CO) — Meski sebelumnya sempat ada larangan mengadakan kegiatan di luar ruangan, namun karena kondisi kabut asap sudah mulai berkurang, Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan kegiatan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI) di wilayahnya masing-masing.
Untuk diketahui, sejak beberapa waktu yang lalu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyelimuti Kota Pekanbaru dan kondisinya cukup membahayakan bagi kesetahan manusia. Sehingga beberapa kecamatan memilih mengadakan perlombaan di dalam ruangan.
Bersyukur juga. Kalau ada kegiatan di lapangan oleh masyarakat silahkan saja,†ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H M Noer . Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan ASN untuk mengibarkan bendera merah putih di kompleks perkantoran serta rumah masing-masing.(*1)
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…