Categories: Pekanbaru

RAPBD Perubahan 2019 Tunggu Evaluasi Pemprov

(RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (rohul) telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2019.

Selanjutnya, Pemkab Rohul menyerahkan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul tahun 2019 tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H Abdul Haris SSos MSi kepada Riau Pos, Senin (26/8). 

Ia memaparkan pemerintah daerah telah menyiapkan dokumen kelengkapan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan evaluasi RAPBD Perubahan 2019 ke Pemprov Riau.

‘’Hari ini (Senin, red) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyerahkan Ranperda RAPBD Perubahan Rohul 2019 yang telah disetujui DPRD Rohul itu ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,’’ sebut Abdul.

Menurutnya, dengan telah diserahkan Ranperda RAPBD Perubahan Rohul 2019 ke Pemprov Riau selanjutnya pemerintah daerah menunggu undangan dari BPKAD Riau untuk pelaksanaan rapat evaluasi RAPBD Perubahan 2019.

Biasanya, menurut dia, pelaksanaan evaluasi yang dilakukan BPKAD Riau sesuai aturan memakan waktu paling lama 14 hari sejak diserahkan Ranperda tersebut.

‘’Kita berharap evaluasi RAPBD Perubahan Rohul tahun 2019 yang dilakukan BPKAD Riau tidak memakan waktu lama. Dengan harapan bisa secepatnya tuntas atau kurang dari waktu yang telah diatur didalam ketentuan peraturan perundag-undangan yang berlaku. Sehingga kegiatan yang tertuang didalam APBD Perubahan 2019 bisa dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul,’’ terangnya.

Ketua TPAD Rohul itu menyebutkan dalam proses evaluasi RAPBD Perubahan Rohul tahun 2019 yang dilakukan Pemprov Riau,  berharap berjalan lancar tidak ada kendala. Sehingga  RAPBD Perubahan 2019 segera dikembalikan ke pemerintah daerah untuk dilaksanakan.

Kendati nantinya Pemprov Riau telah menyerahkan hasil evaluasi RAPBD Perubahan 2019, selanjutnya bila ada catatan-catatan maka ditindaklanjuti untuk diperbaiki.

Selanjutnya RAPBD Perubahan itu dilakukan sinkronisasi dan ditetapkan oleh DPRD menjadi Perda tentang APBD Perubahan Rohul 2018. Kemudian barulah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Rohul tentang penjabaran APBD Perubahan Rohul 2019. Sehingga dana daerah itu bisa dilaksanakan.

Haris menjelaskan, dievaluasinya RAPBD Perubahan Rohul tahun 2019 yang telah disetujui DPRD Rohul itu, untuk mengkroscek apakah program dan penempatan kode rekening kegiatan yang tertuang di dalam APBD Perubahan Rohul 2019 itu telah sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

16 jam ago

Ribuan Pecinta Vespa Meriahkan Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis

Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…

17 jam ago

SSB PTPN IV Regional III Juara Liga TOPSkor Riau, Siap Harumkan Nama Riau di Nasional

SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…

17 jam ago

Galeri24 Pegadaian Tebar Promo Kicau, Diskon Emas Batangan hingga 19 Juli

Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…

18 jam ago

ICW Temukan Dugaan Potensi Rente Triliunan dalam Proyek 80 Ribu Pikap Kopdes

ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…

18 jam ago

48 Ribu Warga Kota Padang Masih Menganggur, Lapangan Kerja Belum Seimbang

Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…

19 jam ago