Categories: Pekanbaru

Sampah Dibuang Tengah Malam

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tumpukan sampah di depan Pasar Pagi Arengka sudah sangat mengganggu. Tak hanya pengunjung pasar, tapi juga para pedagang. Pasalnya, sampah tersebut tidak hanya berasal dari sampah pedagang pasar. Melainkan ada pihak luar yang sengaja membuang sampah ke lokasi saat tengah malam.

Seperti disebutkan Rizki, pedagang Pasar Pagi Arengka yang kerap datang ke pasar pada malam hari. Ia katakan, ada banyak truk kecil dan mobil bak terbuka yang membuang sampah di depan Pasar Pagi Arengka. Sehingga tidak heran jika pagi harinya, sampah sudah menggunung.

"Wah, kalau duduk saja agak satu atau dua jam di atas pukul 22.00 WIB di Pasar Arengka itu, banyak mereka datang (buang sampah, red). Sampai tengah malam masih banyak. Makanya pagi sudah menggunung saja. Saking banyaknya sering tidak terangkut semua," ungkap Rizki kepada Riau Pos, Kamis (26/5).

Rizki menyebutkan, pemandangan mobil bak terbuka yang sering mengantar sampah menjelang tengah malam itu adalah pemandangan umum. Banyak pedagang yang mengetahui hal itu, namun tidak bisa berbuat apa-apa.

Terkait fakta tersebut, Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Asrizal juga mengakuinya.

Menurut Asrizal, pihaknya juga mendapat laporan tersebut. Namun pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena belum ada aturan yang melarang pengendara mobil bak terbuka dan truk kecil yang disebutnya sebagai pengangkut sampah mandiri tersebut membuang sampah di sana.

"Sekarang ini, harus ada aturan yang dibuat dan mengikat tentang pengangkut sampah mandiri. Kita sama-sama bisa lihat kondisi di lapangan, pihak ketiga yang dipercayakan pemerintah tidak punya kemampuan penuh untuk menjemput titik-titik sampah, tidak terjangkau oleh mereka. Makanya jangan heran, pengangkut sampah mandiri ini lebih dari 50 persen mereka yang angkut sampah," ungkapnya.

Asrizal berharap, seluruh stakeholder bisa duduk bersama untuk mengatur soal itu. Dirinya mengaku tidak bisa banyak bicara, karena itu ada pada tahap kebijakan. Sementara dirinya hanyalah pada bidang teknis pelaksana.  

"Kalau sudah jelas Perdanya, misalnya, baru kita bisa bicara soal pengaturan mobil angkutan mandiri ini. Bahkan bisa juga nanti ditetapkan TPS-TPS masing-masing kelurahan, supaya sampah tidak lagi dibuang di tepi jalan," tutupnya.(end)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mandi di Danau Raja Rengat, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…

21 jam ago

Bayar Hingga Rp5,7 Juta, Puluhan WNI Gagal Diberangkatkan Ilegal ke Malaysia

Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…

22 jam ago

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

3 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

3 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

3 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

3 hari ago