Categories: Pekanbaru

Sempat Tabrak Petugas, Pelaku Ditembak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) baterai tower Telkomsel di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Satu orang pelaku berinisial DR terpaksa dilumpuhkan. Itu setelah pelaku berusaha kabur dan menabrak salah seorang petugas saat penangkapan. Hal ini terungkap dalam ekspose yang digelar Ditreskrimum Polda Riau, Kamis (25/1).

Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, terdapat dua orang pelaku dalam kasus ini. Yakni DR dan SH diduga terlibat dalam tindak pidana Curat di Kabupaten Kampar tersebut.

Dari hasil penyelidikan petugas, pelaku DR tertangkap kamera CCTV saat melancarkan aksi pencurian baterai tower milik provider Telkomsel dengan cara memanjat pagar. “Saat dilakukan penyelidikan dan penangkapan, dicurigai dua orang pelaku inisial SH dan DR sedang mengendarai motor metik di derah Kandis-Minas Km 26,” ujar Kombes Pol Asep Darmawan.

Lanjut Kombes Asep, petugas gabungan mencoba mengejar pelaku hingga ke gerbang pintu Tol Pekanbaru-Dumai. Saat dilakukan penghadangan, pelaku mencoba melukai petugas dengan cara menabraknya.

“Petugas sudah melepaskan tembakan peringatan agar pelaku berhenti, tapi tidak dihiraukan, petugas ditabrak hingga mengalami patah jari kaki kanan. Selanjutnya petugas memberikan tindakan tegas terukur kepada satu orang pelaku inisial DR. Namun ia masih sempat kabur,” terang Asep.

Selang beberapa hari setelah insiden penembakan, Polda Riau mendapat kabar dari salah satu RS di Pekanbaru kalau pelaku DR tengah mendapatkan perawatan di RS dimaksud. Pihaknya kemudian langsung melakukan pengecekan. Ternyata memang benar, pelaku sedang operasi karena ada proyektil peluru dari dalam perut pelaku yang sudah dikeluarkan pihak RS.

“Setelah kondisi pelaku DR membaik, kami akan lakukan rujukan dan parawatan di RS Bhayangkara Polda Riau,” sambung Asep.

Terkait adanya informasi DR usai ditembak dibiarkan begitu saja, Kombes Asep membantah hal tersebut. Sebab, saat diberikan tindakan tegas terukur, pelaku masih melarikan diri dan masuk RS diantar pihak keluarga. Pihaknya memastikan tidak mungkin membiarkan begitu saja.

“Jadi informasi yang beredar itu tidak benar. Sedangkan satu orang rekan pelaku inisial SH sedang dalam pengejaran pihak kepolisian,” paparnya.

Kombes Asep juga menyampaikan harga baterai tower Telkomsel tersebut berkisar di harga Rp50-60 juta. Pihak Telkomsel mengaku sudah sering kehilangan baterai towernya.”Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas 5 tahun,” pungkasnya.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

14 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

14 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

18 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

18 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

18 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

18 jam ago