Categories: Pekanbaru

Jaga Kekompakan Pengurus dan Jamaah

PEKANBARU (RIAU POS. CO) —  SETELAH melalui proses pemilihan Musyawarah Jamaah (Musja) ke-2 pada awal Agustus lalu, akhirnya kepengurusan Badan Pengelola Masjid Paripurna (BPMP) Al Muhajirin, Kecamatan Rumbai priode 2019-2024 resmi terbentu. Ini setelah Surat Keputusan (SK) Camat Rumbai diterbitkan beberapa pekan lalu.

Untuk kelancaran dalam menjalankan tugas sebagai pengurus, Yayasan Al Muhajirin yang ikut membawahi penggelolaan masjid melakukan serah terima jabatan (sertijab) dari pengurus lama kepada pengurus baru. Sertijab langsung dilakukan oleh mantan Ketua BPMP Al Muhajirin Kecamatan Rumbai, Abu Kasim SAg kepada ketua yang baru H Syahril SPd yang disaksikan pengurus yayasan dan juga pengurus masjid lainya yang berlangsung, Selasa malam (24/9) di Masjid Paripurna Al Muhajirin, Jalan Umban Sari Atas, Rumbai.

Ketua Yayasan Al Muhajirin, H Jahran SH mengharapkan setelah proses sertijab ini dilakukan, pengurus yang baru dapat bekerja dan menjalankan amanah jamaah dengan baik. Terutama kegiatan-kegiatan dalam memakmurkan masjid harus segera dilaksanakan.

‘’Kami mengharapkan pengurus yang baru segera bekerja dan membuat program yang bisa menarik jamaah lebih banyak lagi untuk dapat ke masjid. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua yang lama Pak Abu Kasim berserta pengurus yang lama, yang membuat masjid ini cukup baik,’’ ujarnya.

Jahran juga mengingatkan, kepada pengurus yang baru dapat mempertahankan program yang sudah dijalankan oleh pengurus lama yang sudah berjalan dengan baik. Tentunya ke depan, baik program memakmurkan masjid dan juga pembangunan harus sejalan.

‘’Jaga kekompakan pengurus dan juga jamaah yang selama ini sudah cukup baik. Jadikan kritikan dan masukan jamaah sebagai perbaikan buat pengurus yang baru nantinya,’’ujarnya.

Sedangkan Abu Kasim SAg, mantan Ketua BPMP Al Muhajirin juga berpesan kepada pengurus yang baru, semua program yang dinilai baik dan bermanfaat harus tetap dijalankan. Apalagi jamaah masjid Al Muhajirin ini cukup kritis terhadap persoalan yang terjadi di masjid.

‘’Jangan alergi dengan kritikan jamaah, karena kritikan itu untuk kebaikan bersama agar masjid lebih baik lagi. Kami juga menitipkan program-program yang sudah berjalan, seperti bagian serikat kematian dan pengelolaan anak yatim harus tetap berjalan dan jangan sampai dihentikan,’’ ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPMB Al Muhajirin Kecamatan Rumbai H Syahril juga menyampaikan, program yang selama ini dinilai sudah baik akan tetap dipertahankan dan pihaknya sangat memerlukan dukungan dari semua pihak, terutama dari jamaah, yayasan dan juga kepengurusan sebelumnya.

‘’Kami mengharapkan dukungan semua pihak dan juga masukan-masukan yang dari pihak yayasan maupun dari kepengurusan sebelumnya. Karena untuk memakmurkan masjid menjadi tanggung jawab bersama,’’ harapnya.(*3/ksm)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

15 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

16 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

16 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

16 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

16 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

17 jam ago