Categories: Pekanbaru

Jaga Kekompakan Pengurus dan Jamaah

PEKANBARU (RIAU POS. CO) —  SETELAH melalui proses pemilihan Musyawarah Jamaah (Musja) ke-2 pada awal Agustus lalu, akhirnya kepengurusan Badan Pengelola Masjid Paripurna (BPMP) Al Muhajirin, Kecamatan Rumbai priode 2019-2024 resmi terbentu. Ini setelah Surat Keputusan (SK) Camat Rumbai diterbitkan beberapa pekan lalu.

Untuk kelancaran dalam menjalankan tugas sebagai pengurus, Yayasan Al Muhajirin yang ikut membawahi penggelolaan masjid melakukan serah terima jabatan (sertijab) dari pengurus lama kepada pengurus baru. Sertijab langsung dilakukan oleh mantan Ketua BPMP Al Muhajirin Kecamatan Rumbai, Abu Kasim SAg kepada ketua yang baru H Syahril SPd yang disaksikan pengurus yayasan dan juga pengurus masjid lainya yang berlangsung, Selasa malam (24/9) di Masjid Paripurna Al Muhajirin, Jalan Umban Sari Atas, Rumbai.

Ketua Yayasan Al Muhajirin, H Jahran SH mengharapkan setelah proses sertijab ini dilakukan, pengurus yang baru dapat bekerja dan menjalankan amanah jamaah dengan baik. Terutama kegiatan-kegiatan dalam memakmurkan masjid harus segera dilaksanakan.

‘’Kami mengharapkan pengurus yang baru segera bekerja dan membuat program yang bisa menarik jamaah lebih banyak lagi untuk dapat ke masjid. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua yang lama Pak Abu Kasim berserta pengurus yang lama, yang membuat masjid ini cukup baik,’’ ujarnya.

Jahran juga mengingatkan, kepada pengurus yang baru dapat mempertahankan program yang sudah dijalankan oleh pengurus lama yang sudah berjalan dengan baik. Tentunya ke depan, baik program memakmurkan masjid dan juga pembangunan harus sejalan.

‘’Jaga kekompakan pengurus dan juga jamaah yang selama ini sudah cukup baik. Jadikan kritikan dan masukan jamaah sebagai perbaikan buat pengurus yang baru nantinya,’’ujarnya.

Sedangkan Abu Kasim SAg, mantan Ketua BPMP Al Muhajirin juga berpesan kepada pengurus yang baru, semua program yang dinilai baik dan bermanfaat harus tetap dijalankan. Apalagi jamaah masjid Al Muhajirin ini cukup kritis terhadap persoalan yang terjadi di masjid.

‘’Jangan alergi dengan kritikan jamaah, karena kritikan itu untuk kebaikan bersama agar masjid lebih baik lagi. Kami juga menitipkan program-program yang sudah berjalan, seperti bagian serikat kematian dan pengelolaan anak yatim harus tetap berjalan dan jangan sampai dihentikan,’’ ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPMB Al Muhajirin Kecamatan Rumbai H Syahril juga menyampaikan, program yang selama ini dinilai sudah baik akan tetap dipertahankan dan pihaknya sangat memerlukan dukungan dari semua pihak, terutama dari jamaah, yayasan dan juga kepengurusan sebelumnya.

‘’Kami mengharapkan dukungan semua pihak dan juga masukan-masukan yang dari pihak yayasan maupun dari kepengurusan sebelumnya. Karena untuk memakmurkan masjid menjadi tanggung jawab bersama,’’ harapnya.(*3/ksm)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago