Deretan truk bermuatan besar melintas di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya, Kamis (25/7/2024) siang. Sesuai aturan ruk bertonase besar hanya dibolehkan melintas di dalam kota mulai pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB. (Prapti Dwi Lestari/riau pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski kerap dilakukan penindakan terhadap kendaraan bermuatan besar yang melintasi badan jalan dalam Kota Pekanbaru di luar waktu yang diperbolehkan, namun hal tersebut tak membuat para pengendara truk bertonase besar tidak melintasi jalan dalam kota.
Pantauan Riau Pos, Kamis (25/7) di Jalan HR Soebrantas, masih tampak sejumlah truk bermuatan besar melintas dengan santainya di badan jalan yang didominasi oleh kendaraan pribadi masyarakat tersebut.
Bahkan sesekali, suara klakson mobil yang cukup keras dari balik mobil truk besar tersebut kerap membuat kaget pengendara motor dan mobil yang ada di depannya, yang justru dapat membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.
Salah seorang pengendara motor Muhammad Fikri mengaku sangat kesal dengan keberadaan kendaraan truk tersebut yang kerap melintasi badan jalan kota khususnya di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Soekarno Hatta ujung menuju Jalan Kaharuddin Nasution.
Minimnya pengawasan dari instansi terkait terhadap mobil truk bertonase besar membuat para supir truk merasa bebas melintasi jalan dalam kota meskipun di jam padat arus lalu lintas.
”Pengawasan minim, tak ada sangsi tegas yang dikasih kepada sopir, makanya mereka dengan bebas masuk ke jalan kota. Kalau ada kendaraan bermotor menghalangi jalannya suara klakson yang cukup keras selalu dibunyikan dan membuat kaget kami pengendara, ini jelas membahayakan keselamatan kami,” katanya.
Apalagi belum lama ini, seorang pengendara motor di Jalan Soekarno Hatta yang kaget mendengar suara klakson mobil truk tersebut mengalami kecelakaan lalulintas sehingga kendaraannya masuk ke dalam kolong mobil.
”Kami tidak mau apa yang terjadi pada pengendara motor beberapa hari yang lalu terjadi juga ke kami. Hanya karena kaget dengar suara klakson mobil truk besar itu kecelakaan di jalan dan motornya ringsek dikolong mobil. Entah benar itu kejadiannya yang jelas keberadaan truk bermuatan besar itu sangat membahayakan keselamatan pengendara yang melintas di jalan dalam kota,” ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh pengendara motor lainnya Aldi yang mengaku merasakan kekesalan yang sama dengan pengendara motor dan mobil lainnya.
Ia mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam menertibkan keberadaan truk bermuatan besar tersebut yang seharusnya tidak dibenarkan melintas jalan dalam kota, karena akan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
”Pemerintah seharusnya serius menangani masalah ini. Masa harus tunggu ada korban jiwa baru mereka melarang keberadaan mobil truk itu, kalau tidak ada kejadian dibiarkan saja,” ucapnya.(ayi)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota
Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…
Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…
BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…
Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…
Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…
Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…