Categories: Pekanbaru

Dishub Minta Tangga JPO MTC Diselesaikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KONDISI Jembatan penyeberangan orang (JPO) yang terdapat di depan pusat perbelanjaan Metropolitan City (MTC) Jalan HR Soebrantas, Panam belum bisa difungsikan. Ini dikarenakan sejak dibangun 2011 lalu, pembangunannya tidak disertakan dengan pembangunan tangga.

"Kami minta pembangunan tangganya diselesaikan, sehingga masyarakat yang akan menyeberag jalan dengan menggunakan JPO MTC jadi aman," ujar Kepala Seksi Teknik Sarana dan Prasarana Jalan dan JPO Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Azwar ST kepada Riau Pos, Selasa (25/2).

Ia mengatakan, menyikapi keluhan masyarakat pihaknya akan segera meminta pihak ketiga yang memiliki JPO tersebut, untuk segera melakukan perbaikan kepada sejumlah JPO yang ada di Kota Bertuah.

Apalagi, dari 11 JPO yang ada di Kota Pekabaru hanya ada satu JPO yang layak pakai dan dalam kondisi terawat, dan hanya tiga JPO yang kini sudah mengurus administrasi kepada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

"Itu yang sudah selesai administrasinya dan sudah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru ada tiga JPO, yaitu JPO Pasar Sukaramai, JPO RS Awal Bros dan juga JPO Sudirman Squere," terangnya.

Lanjut Azwar, pembangunan JPO MTC tersebut telah berlangsung sejak 2011 lalu, dan sejak pembangunannya sang pemilik tidak mengikutsertakan tangga sebagai akses naik masyarakat yang ingin menyeberang kesejumlah halte Trans Metro Pekanbaru yang ada di kawasan tersebut.

"Itulah kenapa kami tegur mereka kemarin untuk segera membangun tangga, agar pejalan kaki bisa melintas. Karena kasihan warga yang ingin menuju halte di bawahnya harus bersitegang dengan pengguna jalan di bawahnya yang sudah pasti membahayakan keselamatan mereka," ucap Azwar.

Selain itu, pihaknya juga telah melayangakan surat permohonan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru untuk tidak memberikan izin pemasangan iklan pada sejumlah JPO yang tidak mengurus adimistrasi kepemilikam dan melakukan perbaikan pada sejumlah JPO yang ada di Kota Pekanbaru.

"Kami minta Bapenda untuk tidak diberikan izin pembuatan iklannya. Karena kami juga tengah getol untuk memperbaiki administrasi mereka. Kan selama ini mereka menggunakan JPO sebagai sarana promosi, jadi kita harus sama-sama tegaslah dalam menegakkan aturan," ujarnya.(ksm)

 

Laporan: PRAPTI DWI LESTARI

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

15 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

3 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

3 hari ago