Categories: Pekanbaru

Kebun Sawit Terbakar, Pemilik Belum Diperiksa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Usai memasang garis polisi di lahan terbakar seluas delapan hektare pada Sabtu (22/2) lalu, Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal Efendi dan anggota kembali melakukan pengecekan untuk memastikan tidak adanya titik api yang muncul, Selasa (25/2).

 

Kepada Riau Pos, Ardinal mengatakan, sudah tiga saksi yang diperiksa terkait kebakaran lahan di Jalan Cipta Nusa RT02/RW01, Kelurahan Sei Ambang, Rumbai Pesisir. "Sebelumnya pada Sabtu (22/2), satu orang saksi diperiksa yaitu penjaga kebun. Kemudian untuk hari ini (kemarin, red) dua orangdiperiksa yaitu ketua RT dan RW," jelasnya.

Dalam pada itu, lahan tersebut ditanami sawit yang sudah tidak berproduksi. Semnetara pemilik lahan berada di Jakarta dan sedang dipanggil. "Pemilik lahan Yeni Oepangat (80) tinggal di Jakarta dan tidak berada di Pekanbaru. Saat ini kita menuggu kedatangannya," ungkap Kapolsek.

Pada saat kebakaran terjadi, pihak kepolisian langsung turun berjibaku memadamkan kobaran api yang dengan cepat merambat. Ardinal sebut beruntung lahan bukan lahan gambut, hingga api cepat dapat di padamkan.

"Kami padamkan dengan cara manual. Anggota padamkan dengan cara menghempaskan daun ke api. Beruntung bukan gambut, hanya tanah kering biasa, jadi api bisa cepat di padamkan," ucapnya.

Disebutkannya,ada dua indikasi yang diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran lahan, yakni unsur tidak kesengajaan mengingat lahan berada di tepi jalan umum. "Ada pengendara yang ketika lewat sambil merokok, tiba-tiba membuang putung rokok di tepi jalan. Atau ada unsur kesengajaan, dimanfaatkan untuk peremajaan kebun. Itu bisa saja terjadi kan?" duganya.

Dalam pada itu, pemasangan garis polisi dilakukan oleh Kanit Reskrim Iptu Febry Hermawan pada Sabtu (22/2). Ia menambahkan, sawit yang sudah tidak berproduksi itu telah disteking dan hanya miliknya saja yang terbakar. Meski demikian, pihaknya masih mencari saksi yang melihat langsung.

"Sulitnya mencari saksi yang melihat langsung menjadi kendala dalam penyelidikan. Karena jika tidak mengetahui saksi yang melihat langsung susah dalam pembuktian hukum," ungkapnya.

Sementara itu, Ahad (23/2), lahan seluas dua hektare terbakar di Jalan Nelayan, Sri Meranti, Rumbai.

"Kajadian itu terjadi sekitar pukul 12.49 WIB. Untuk pemilik lahan sudah diketahui. Ada tiga orang pemilik. Namun untuk penyebab kebakaran belum diketahui," kata Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni SIK kepada Riau Pos, kemarin.

Pukul 13.05 WIB, pihak BPBD dan Manggala Agni datang.

Kanit Reskrim Iptu Lukman menambahkan, beberapa saksi sudah diperiksa.  "Sudah ada saksi yang diperiksa guna mencari pelaku pembakar lahan," ucapnya.(s)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

LAM Riau Gelar Tepuk Tepung Tawar Sambut Kedatangan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…

20 jam ago

Momentum HUT ke-27 Kuansing, Tokoh Masyarakat Marwan Yohanis Minta Putus Mata Rantai Persoalan Hukum

Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…

21 jam ago

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

2 hari ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

3 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

3 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

3 hari ago