susun-sop-penanganan-kasus-pelecehan-seksual
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Suska Riau, Sukma Erni mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus pelecehan seksual.
“Bagi warga kampus yang mengalami pelecehan dapat mengadu ke badan khusus tersebut,”ujar Sukma Erni kepada wartawan belum lama ini.
Ia menuturkan, drafnya sudah selesai. Sudah selesai validasi konsep. Sudah naik ke rektorat untuk legalisasinya. “Tapi sebelum itu, kami minta untuk dibahas di senat dulu,”jelasnya.
Ia mengungkapkan, dengan lahirnya SOP yang menangani kasus pelecehan seksual tersebut, ia berharap dapat menyelesaikan masalah dan mengubah imej tentang pelecehan seksual yang ada di kampus.
Selain itu, kami ingin membangun mainstream bahwa pelecehan ini bukan persoalan gampangan. Persoalan ini jelas penanganannya, dan jelas pula hukumannya.
“Dalam SOP yang disusun juga ada prinsip-prinsip penanganan korban, standar pelayanan, mekanisme pencegahan dan lain-lain,”ungkapnya. Pihaknya juga membuat SOP menjadi unit layanan terpadu yang terintegrasi dari beberapa satuan kerja yang akan melibatkan semua fakultas untuk pendekatan yang berbeda-beda.(dof)
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…
Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur tewaskan 15 orang. Korban terjebak hingga…
Kemdiktisaintek tegaskan penghapusan prodi bukan kebijakan pusat, melainkan kewenangan kampus sesuai kebutuhan dan perkembangan.
Pertalite langka di Bangkinang akibat kuota bulanan habis. Pasokan tambahan terbatas, masyarakat diminta tetap tertib…
PTPN IV PalmCo targetkan tanam 50.000 pohon di 2026 melalui program One Man One Tree…
Whiz Prime Pekanbaru hadirkan kopi tema Mobile Legends dengan konsep kekinian, tempat nongkrong nyaman dan…