susun-sop-penanganan-kasus-pelecehan-seksual
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Suska Riau, Sukma Erni mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus pelecehan seksual.
“Bagi warga kampus yang mengalami pelecehan dapat mengadu ke badan khusus tersebut,”ujar Sukma Erni kepada wartawan belum lama ini.
Ia menuturkan, drafnya sudah selesai. Sudah selesai validasi konsep. Sudah naik ke rektorat untuk legalisasinya. “Tapi sebelum itu, kami minta untuk dibahas di senat dulu,”jelasnya.
Ia mengungkapkan, dengan lahirnya SOP yang menangani kasus pelecehan seksual tersebut, ia berharap dapat menyelesaikan masalah dan mengubah imej tentang pelecehan seksual yang ada di kampus.
Selain itu, kami ingin membangun mainstream bahwa pelecehan ini bukan persoalan gampangan. Persoalan ini jelas penanganannya, dan jelas pula hukumannya.
“Dalam SOP yang disusun juga ada prinsip-prinsip penanganan korban, standar pelayanan, mekanisme pencegahan dan lain-lain,”ungkapnya. Pihaknya juga membuat SOP menjadi unit layanan terpadu yang terintegrasi dari beberapa satuan kerja yang akan melibatkan semua fakultas untuk pendekatan yang berbeda-beda.(dof)
Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…
Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…
Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…
Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…
SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…
Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…