susun-sop-penanganan-kasus-pelecehan-seksual
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Suska Riau, Sukma Erni mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus pelecehan seksual.
“Bagi warga kampus yang mengalami pelecehan dapat mengadu ke badan khusus tersebut,”ujar Sukma Erni kepada wartawan belum lama ini.
Ia menuturkan, drafnya sudah selesai. Sudah selesai validasi konsep. Sudah naik ke rektorat untuk legalisasinya. “Tapi sebelum itu, kami minta untuk dibahas di senat dulu,”jelasnya.
Ia mengungkapkan, dengan lahirnya SOP yang menangani kasus pelecehan seksual tersebut, ia berharap dapat menyelesaikan masalah dan mengubah imej tentang pelecehan seksual yang ada di kampus.
Selain itu, kami ingin membangun mainstream bahwa pelecehan ini bukan persoalan gampangan. Persoalan ini jelas penanganannya, dan jelas pula hukumannya.
“Dalam SOP yang disusun juga ada prinsip-prinsip penanganan korban, standar pelayanan, mekanisme pencegahan dan lain-lain,”ungkapnya. Pihaknya juga membuat SOP menjadi unit layanan terpadu yang terintegrasi dari beberapa satuan kerja yang akan melibatkan semua fakultas untuk pendekatan yang berbeda-beda.(dof)
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…