BRSAMPK Terima Anak Berhadapan Hukum dari LPKA Rohil
PEKANBARU (RIAU POS. CO) — Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Penanganan Khusus (BRSAMPK) kembali menerima anak berhadapan hukum. Anak tersebut berasal dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kabupaten Rokan Hilir. Sebanyak tiga anak di antar ke BRSAMPK untuk mengikuti latihan kerja.
Hal itu pun dibenarkan Pekerja Sosial (Peksos) BRSAMPK Yustisia. Kepada Riau Pos ia menceritakan, tiga anak tersebut tersandung kasus berbeda.
“P tersandung kasus narkotika, sementara S tersandung kasus pencabulan begitu juga dengan R,” sebutnya.
Katanya, P latihan kerja di BRSAMPK selama tiga bulan, S latihan kerja selama empat bulan. Dan R latihan kerja selama tiga bulan.
Lebih lanjut, anak-anak yang latihan kerja di BRSAMPK pun dibebaskan memilih sesuai minatnya. Dimana terdapat barbershop (pangkas rambut), menjahit, dan otomotif.
Tak hanya itu, mereka pun mengikuti terapi yang ada di BRSAMPK. Agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Semoga dengan adanya berbagai macam terapi, anak-anak di BRSAMPK bisa lebih peduli terhadap sesama. Dan tidak mengulangi perbuatannya yang dulu. Kebanyakan anak-anak di sini terkena di perilaku. Itulah mengapa terapi perilaku diperlukan guna mengurangi perilakunya yang suka mengambil,” tukasnya.(*3)
Jemaah haji asal Pekanbaru resmi diberangkatkan ke Arab Saudi. Kanwil Haji Riau ingatkan jemaah fokus…
Sebanyak 29 warga Belanda datang ke Desa Koto Kombu, Kuansing, untuk napak tilas sejarah keluarga…
Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…
Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…
Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…