Categories: Pekanbaru

Progres KTP-el Belum Maksimal

PEKANBARU (RIAU POS. CO) —  Layanan pembuatan KTP-el di Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai belum maksimal diterapkan seperti yang diharapkan oleh Wali Kota Pekanbaru, baik di tingkat dinas, maupun UPT Kecamatan. Sampai saat ini masih ada keluhan dari masyarakat, baik soal proses foto, ketersediaan blangko, sampai soal selesai dicetak. Dan masalah ini dinilai bukan masalah baru, akan tetapi sudah menahun.

Atas persoalan ini anggota DPRD Kota Pekanbaru mendesak wali kota untuk melakukan evaluasi anak buahnya, dan benar-benar menempatkan pejabat yang bisa ‘‘jemput bola’’, dan bisa merealisasikan perintah dari pimpinannya.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS Muhammad Sabarudi. Menurutnya, persoalan KTP-el, perlu menjadi perhatian wali kota dalam hal pendataan penduduk dan administrasi lainnya.

“Kita tentu heran juga dan bertanya, dari sidak DPRD dari Fraksi Gerindra beberapa pekan lalu, ada yang suda lima tahun belum selesai, ini ada apa,” kata Sabarudi, Selasa (24/9).

Disampaikan Sabarudi, yang membandingkan, soal proses pembuatan cetak KTP tahun 2009-2014. Dipaparnya tidak begitu banyak masalah terjadi, dan bisa dikatakannya lebih baik dari saat ini.

“Apalagi saat itu DPRD Pekanbaru telah membuat perda tentang pelayanan administrasi ini dapat terselesaikan selama 14 hari paling lama. Dan saya rasakan ada peningkatan pada saat itu,” sebutnya lagi.

Bedanya, kata Sabarudi, waktu periode itu penyelesaian pembuatan KTP bisa selesai 14 hari kerja, sementara sekarang sampai lima tahun belum tahu selesai kapan.

“Maka dari masih adanya masalah ini, statement saya perlu ada evaluasi terhadap pejabat-pejabat yang berwenang yang terlibat dalam proses penerbitan KTP elektronik ini dari wali kota,” tegasnya.

Kata Sabarudi, jika masalah blangko, maka persoalan blangko ini sudah terjadi sejak lama dan sampai saat ini masih terjadi.

“Harus ada solusinya, misalnya kita melakukan koordinasi ke pemerintah pusat secara rutin. saya yakin pemerintah pusat akan melakukan pembenahan dalam hal ini,” tuturnya.
Ia minta, masalah ketersediaan blanko ini diminta jangan dijadikan kambing hitam. “ Harus jemput bola, dan segera carikan jalan keluar, bukan malah dijadikan alasan. Ini program pemerintah,” tutupnya.(ade)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

15 menit ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

33 menit ago

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

5 jam ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

5 jam ago

Polres Siak Tetapkan Tersangka Karhutla, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Terbakar

Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…

7 jam ago

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

11 jam ago