Sulastri Agung terpilih sebagai ketua baru Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru periode 2025-2030 secara aklamasi, Sabtu (23/8/2025).
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sulastri Agung Nugroho resmi memimpin Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru untuk periode 2025-2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka yang berlangsung Sabtu (23/8) akhir pekan lalu menggantikan ketua sebelumnya, Masykur Tarmizi.
Kepemimpinan Sulastri diharapkan menjadi awal baru bagi gerakan Pramuka di Pekanbaru. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
”Terima kasih sebesar-besarnya kepada Kwartir
Cabang Pramuka Kota Pekanbaru yang secara sukarela mengusulkan saya sebagai calon tunggal,” ujarnya.
Sulastri menyatakan kesiapannya memimpin organisasi dengan penuh komitmen. ”Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya bersedia mengemban amanah sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru masa bakti 2025-2030,” katanya.
Ia juga memaparkan visi dan misi kepemimpinannya, yakni menjadikan Pramuka Pekanbaru sebagai garda terdepan dalam membentuk generasi muda yang tangguh dan berkarakter. ”Visi saya adalah menjadikan Gerakan Pramuka Pekanbaru unggul, berbudaya, dan siap menghadapi tantangan masa depan melalui penguatan kolaborasi,” jelasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Sulastri berkomitmen mengoptimalkan peran Pramuka dalam kegiatan sosial dan lingkungan, sekaligus memperkuat kerja sama lintas pihak. ”Harapannya, Pramuka benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh pihak, terutama kakak-kakak senior, untuk bersama-sama berkolaborasi mewujudkan target-target yang kita canangkan,” serunya.(ali)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…