marhum-pekan-diusulkan-gelar-pahlawan-nasional
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Pekanbaru dalam rangka menghargai, menghormati dan mengenang jasa para pendiri, tokoh dan pejuang di Pekanbaru masa Belanda, Jepang dan Kemerdekaan untuk diberi gelar penghargaan.
Demikian dijelaskan Ke tua TP2GD Kota Pekanbaru H Ayat Cahyadi yang juga merupakan Wakil Wali Kota Pekanbaru pada saat rapat koordinasi dengan Asisten I, Kadis Sosial, Bappeda dan unsur-unsur TP2GD di ruangan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Selasa (24/8).
"Pembentukan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 653 tahun 2021 tentan Pembentukan Tim dan Sekreta riat Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah Kota Pekanbaru,"ujar Ayat.
Hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Tim M Ishak, zuriat Kesultanan Siak M Toha, Dadang Irham, Dr Bunari MSi, Dr Jarir MAg, Juswandi, Drs Taslim Prawira MA dan anggota tim lainnya. Untuk tahap pertama, tim menyi apkan pengusulan Sulthan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (Marhum Pekan) sebagai pahlawanan nasional.
"Untuk tahap awal, tim menyiapkan pengusulan Sulthan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (Marhum Pekan) sebagai pahlawan nasional. Saat ini disiapkan tahapan-tahapannya, sehingga pada akhirnya nanti bisa diterima oleh pemerintah pusat (Kementerian Sosial) sebagai pahlawan nasional,"ujar Sekretaris Tim TP2GD M Ishak.(jrr)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…