Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang memberikan peringatan terhadap residivis berinisial AD yang sudah pernah dua kali masuk penjara, baru-baru ini. (Polsek Sukajadi untuk riau pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seakan tidak jera, AD (33) bekas narapidana, kembali berbuat kejahatan. Baru bebas enam bulan, residivis atas kasus yang sama ini bahkan sudah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP).
Begitu mendapat laporan, polisi tidak membiarkan AD bebas berkeliaran lebih lama lagi dan menimbul keresahan dan kerugian warga kota. Polsek Sukajadi berhasil menangkap AD dalam sebuah penyergapan pada Ahad (21/7) siang lalu. Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang membenarkan penangkapan tersebut.
’Kami berhasil menangkap kembali AD, seorang residivis yang sejauh ini tercatat sudah ada laporan 5 TKP pencurian. Terhadap pelaku, anggota terpaksa mengambil tindak tegas terukur (penembakan, red), karena yang bersangkutan melawan dan mencoba lari,’’ kata Kapolsek, Rabu (24/7).
Saat diperlihatkan ke hadapan wartawan, AD terlihat terpincang, kaki kanannya masih terbalut perban. Di hadapan wartawan Kapolsek memberikan wejangan dan peringatan padanya agar tidak lari dari tanggung jawab.
AD terdeteksi kembali mengulang perbuatan pidananya setelah adanya laporan dari beberapa korban. Terbaru, laporan kehilangan sepeda motor yang sedang terparkir di depan rumah di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi pada Rabu (10/7) malam lalu.
Berdasarkan catatan polisi, AD sudah dua kali keluar masuk penjara. Maka catatan TKP lainnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akan terus didalami.
Soal pasal yang diterapkan sama dengan kasus yang menjeratnya sebelumnya. Yaitu Pasal 363 KUHPidana. AD terancam masuk penjara selama 7 tahun.(end)
Pemprov Riau menyiapkan anggaran pembebasan lahan flyover Simpang Garuda Sakti. Ground breaking proyek direncanakan awal…
Pacific menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru, dorong pariwisata, gaya hidup sehat,…
Warga Balik Alam Mandau digegerkan penemuan pria 43 tahun yang ditemukan meninggal dunia tergantung di…
Pemkab Inhu menganggarkan Rp3 miliar pada 2026 untuk memperbaiki Jalan Pematang Reba–Pekan Heran yang rusak…
Pemkab Rohul memperkuat sistem merit dengan menerapkan manajemen talenta ASN dan meraih penghargaan BKN atas…
Empat pelajar SMA di Bangkinang terjaring patroli Satpol PP saat bolos sekolah. Petugas menegaskan tindakan…