Categories: Pekanbaru

Irjen Iqbal Buka Audit Kinerja Itwasda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar audit kinerja Itwasda tahap I di aula Tribrata, Gedung Mapolda Riau, Selasa (23/4). Audit ini dibuka langsung Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal serta dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Riau. 

Audit ini dilaksanakan dari segi aspek perencanaan dan pengorganisasian tahun anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, ada empat poin yang harus dilakukan. Selain sebagai penjamin keamanan, pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. “Tidak cukup hanya itu, kita harus tampil sebagai pejabat administarasi kepolisian, semua termasuk saya. yang tidak bisa lepas dari kaidah-kaidah dan norma-norma ketatanegaraan NKRI,” kata Irjen M Iqbal.

Untuk itu, tidak ada cara lain, semua pihak harus memahami betul detail tugas pokok dan fungsi pada semua lini sampai pada hal-hal terkecil.

“Harus diyakinkan benar apa itu surat perintah, rencana harian, rencana mingguan, rencana bulanan sampai rencana tahunan. terus anggaran yang memobilisasi kerja-kerja tersebut semua lini harus tau. kalau ingin meredam angka temuan kita-kita ini harus tampil, Kapolres atau Kasatket harus turun tangan,” sambungnya.

Kedua, harus maksimalkan quality control, pengawasan yang melekat serta mungkin melakukan anev. Ketiga, perlu diperhatikan speed (kecepatan). Hal ini menjadi variabel penting, jangan menunda pekerjaan.

“Jadi kecepatan, trengginas, ketangkasan itu penting, karena ada hubungannya administasi, anggaran dan keberhasilan tugas. Yang terakhir, reward dan punishment kita lakukan, kalau tidak betul segera ganti,” tuturnya.

Dia berharap kepada Irwasda dan tim, yakinkan semua berjalan dengan baik, sehingga sistem pengawasan melekat yang ada pada kesatuan masing-masing dapat dilakukan.(nda)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

17 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

17 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

17 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

18 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago