Categories: Pekanbaru

Pemko Optimalkan Pajak Daerah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru gencar melakukan berbagai program inovasi dalam menerapkan Peraturan daerah (Perda) Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). 

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, beragam inovasi tersebut guna menyesuaikan dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tetap mencapai target, di tengah tantangan perubahan perda tersebut.

Ia menjelaskan, muatan Perda PDRD di Pekanbaru terdiri dari 11 Bab dan 107 Pasal. Adapun tantangan yang ditemui sejauh ini dalam perubahan Perda tersebut, adalah terkait adanya perubahan denda keterlambatan penyetoran pajak daerah yang sebelumnya 2 persen perbulan menjadi 1persen perbulan.

”Perubahan nilai ini tentunya berdampak juga pada penyerapan PAD Pekanbaru. Kemudian, ditambah dengan beberapa komponen usaha yang berdampak adanya potensi penurunan tarif di beberapa objek pajak daerah, penambahan kriteria non objek pajak terhadap beberapa jenis pajak daerah serta transisi pemberlakuan regulasi dari yang lama ke baru yang memerlukan waktu dalam penyesuaiannya,” ujar Alek Kurniawan, Ahad (24/3).

Lanjutnya, tantangan-tantangan tersebut, telah membuat Pemko Pekanbaru melalui Bapenda mengambil beberapa langkah strategis. Beberapa di antaranya adalah perluasan basis penerimaan pajak daerah melalui perencanaan yang lebih baik, perbaikan basis data serta perbaikan penilaian.

”Tahap selanjutnya adalah memperkuat proses pemungutan pajak daerah melalui penyusunan regulasi yang pro digitalisasi dan peningkatan kualitas SDM. Di sisi hilirnya, kita meningkatkan pengawasan melalui perbaikan proses pengawasan dan penerapan sanksi yang jelas. Untuk memaksimalkan upaya kami, Bapenda juga bersinergi dengan instansi dan OPD terkait lainnya untuk bersama-sama mencari solusi melalui kerja sama dan koordinasi apabila ada yang perlu diselesaikan bersama-sama,” tambahnya.

Adapun beberapa inovasi unggulan pengelolaan pajak daerah di Pekanbaru lainnya di antaranya, aplikasi Smart Tax Pekanbaru, Anjungan Pajak Mandiri (APM), aplikasi Antar SPPT PBB (ASIAP) dan Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling).(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Memburuk, 2.394 Warga Indragiri Hulu Terserang Penyakit ISPA

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…

10 jam ago

Tembus 1.687 Pelamar di Hari Pertama, Job Fair Perdana Rohul Dibanjiri Pencari Kerja

Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…

10 jam ago

Tim Putra SMA Darma Yudha Pertahankan Gelar Juara Honda DBL 2026 Riau

Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…

11 jam ago

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

2 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

2 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

2 hari ago