Categories: Pekanbaru

Perubahan Data Kependudukan Tunggu Kode Wilayah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemekaran wilayah di Pekanbaru seiring bertambahnya kecamatan akan diterapkan akhir tahun ini dan efektif awal 2021. Pemekaran, akan berdampak langsung terhadap pergantian perubahan data kependudukan. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, Rabu (23/12) mengatakan, masyarakat bisa mengajukan perubahan data nantinya mulai awal 2021.

Namun, pengajuan dapat dilakukan setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan di kecamatan yang baru terbit. "Kami rencanakan awal tahun nanti masyarakat sudah bisa mengajukan perubahan data. Tapi kami tunggu dulu kode administrasi kecamatan baru," paparnya.

Menurut dia, ada ratusan ribu penduduk terkena dampak perubahan data administrasi kependudukan. Diperkirakan estimasi awal sekitar 250 ribu warga yang bakal mengganti administrasi kependudukan. 

Warga akan mengganti Kartu Keluarga (KK) dan KTP sesuai kecamatan baru. Irma menjelaskan bahwa pengajuan perubahan data tidak sekaligus. Proses pengajuan perubahan data direncanakan berlangsung secara bertahap.

Pengajuan blangko KTP elektronik atau KTP el nantinya menyesuaikan jumlah masyarakat yang ajukan perubahan data. Pihaknya tidak mengajukan blangko KTP el sekaligus. "Jadi kalau ada pengajuan 10 ribu, ya kita ajukan sebanyak itu. Kalau ada penambahan ya kita tambah," terangnya. 

Masyarakat nantinya bisa melakukan pengajuan berkas perubahan data di kelurahannya masing-masing. Petugas menerima berkas pengajuan perubahan di setiap kelurahan untuk diteruskan hingga ke kecamatan. Kecamatan nantinya bisa mengatur jumlah orang yang mengajukan perubahan data setiap harinya untuk mengurai penumpukan. "Masyarakat tidak mungkin ajukan sekaligus. Jadi bisa dibagi jadwal pengajuan, agar tidak ada kerumunan," jelasnya. 

Pihaknya menargetkan proses perubahan data ini berlangsung selama enam bulan. Ia juga memastikan proses cetak KTP el tidak ada permasalahan.

Adanya pembentukan sejumlah kecamatan baru ini sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2/2020 tentang Penataan Kecamatan. Pada awal tahun 2021 sejumlah kecamatan di Kota Pekanbaru mengalami pemekaran wilayah. Ada juga kecamatan yang berganti nama.

Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani hasil pemekaran dari Kecamatan Tampan. Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim hasil pemekaran Kecamatan Tenayan Raya.

Kecamatan Rumbai juga mekar menjadi Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur. Kecamatan Rumbai Pesisir berganti nama menjadi Kecamatan Rumbai. Satu kecamatan dihapus yakni Kecamatan Tampan. Jumlah kecamatan bertambah dari 12 kecamatan menjadi 15 kecamatan.(ali)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

10 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

10 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

10 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

11 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

11 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

12 jam ago