Categories: Pekanbaru

Dia Akan Tembak Saya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keributan terjadi antara Kepala Sa­tuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono dengan Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Kombes Pol Iwan Eka Putra, Jumat (23/8) dini hari. Adu mulut terjadi di Grand Dragon Pub and KTv, Jalan Kuantan Raya saat Kasatpol PP Agus Pramono bersama timnya menggelar razia. Saat ricuh, Kombes Iwan sempat melontarkan ancaman akan menembak Agus.

Agus Pramono mengulas hal ihwal ancaman penembakan keluar dari mulut Kombes Iwan. Saat itu Iwan menurut Agus mengatakan kenapa penertiban dilakukan, dan Iwan mempertanyakan dengan menyebut penertiban tidak ada gunanya. Agus menjawab dengan awalnya menyampaikan bahwa melakukan penertiban dengan memeriksa perizinan yang dimiliki pengelola Grand Dragon.

"Saya sampaikan dalam rangka pemeriksaan, ada surat, ada ini. Dia gak terima, seolah-olah tidak ada kapasitas Satpol PP melakukan penertiban di tempat seperti ini," ungkap Agus.

Perkataan Iwan membuat Agus merasa bahwa itu menghalangi tugas yang sedang dijalankan Satpol PP. "Memang menghalangi saya, kok seolah-olah saya tidak boleh penertiban. Kemudian melakukan pertengkaran-pertengkaran. Karena pertengkaran itu saya bilang bawa saja ke kantor Satpol PP. Dia tidak mau. Karena dia menantang, makanya mau saya bawa ke kantor Satpol PP," jelasnya.

Niat Agus memerintahkan Iwan dibawa karena ingin mengetahui siapa Iwan. Dalam pertengkaran itulah, ancaman terlontar. ‘’Tentu saya mau tahu siapa dia. Setelah itu dia mengatakan dia akan menembak saya. Kemudian berteriak-teriak dia mengatakan a****glah, b***lah, s**** pun dikeluarkan sama dia. Saya tidak meladeni itu. Tapi saya merasa tidak terima karena saya selaku penegak perda, dia menghalangi saya,’’ ungkapnya.

Akan Ada Transaksi  5.000 Butir Ekstasi

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra menuturkan, kehadirannya di Grand Dragon melakukan penyelidikan untuk pengungkapan peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Dikatakan Iwan, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama dua hari di sekitaran Jalan Kuantan IV, Kecamatan Limapuluh.

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dari Kehilangan ke Kebahagiaan, Wako Pekanbaru Beri Motor untuk Sandro

Sandro, warga disabilitas di Pekanbaru, terharu terima motor baru dari wali kota setelah kehilangan akibat…

2 hari ago

Wako Pekanbaru Tegas: Gaji ASN dari Uang Rakyat, Harus Kerja Maksimal!

Ratusan ASN Pekanbaru resmi jadi PNS. Wako ingatkan gaji berasal dari uang rakyat dan minta…

2 hari ago

Layanan KTP di Pekanbaru Hampir Dua Pekan Gangguan, Warga Keluhkan Antrean Lama

Layanan KTP dan KIA Disdukcapil Pekanbaru terganggu hampir dua pekan. Antrean panjang terjadi, warga keluhkan…

2 hari ago

Pasca Kebakaran Hebat, Ratusan Warga Pulau Kijang Dapat Bantuan Sembako

Sebanyak 106 KK korban kebakaran di Pulau Kijang mulai menerima bantuan darurat. Pemerintah fokus penuhi…

2 hari ago

Polisi Bongkar Penimbunan Solar di Pelalawan, 13,6 Ton Disita!

Polisi ungkap penimbunan 13,6 ton solar subsidi di Pelalawan. Satu pelaku diamankan bersama barang bukti…

2 hari ago

Lift Barang Jatuh dari Lantai 7, Tiga Pekerja Kritis

Lift proyek RS Santa Maria jatuh dari lantai tujuh. Tiga pekerja luka berat dan dirawat…

2 hari ago