Categories: Pekanbaru

Dia Akan Tembak Saya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keributan terjadi antara Kepala Sa­tuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono dengan Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Kombes Pol Iwan Eka Putra, Jumat (23/8) dini hari. Adu mulut terjadi di Grand Dragon Pub and KTv, Jalan Kuantan Raya saat Kasatpol PP Agus Pramono bersama timnya menggelar razia. Saat ricuh, Kombes Iwan sempat melontarkan ancaman akan menembak Agus.

Agus Pramono mengulas hal ihwal ancaman penembakan keluar dari mulut Kombes Iwan. Saat itu Iwan menurut Agus mengatakan kenapa penertiban dilakukan, dan Iwan mempertanyakan dengan menyebut penertiban tidak ada gunanya. Agus menjawab dengan awalnya menyampaikan bahwa melakukan penertiban dengan memeriksa perizinan yang dimiliki pengelola Grand Dragon.

"Saya sampaikan dalam rangka pemeriksaan, ada surat, ada ini. Dia gak terima, seolah-olah tidak ada kapasitas Satpol PP melakukan penertiban di tempat seperti ini," ungkap Agus.

Perkataan Iwan membuat Agus merasa bahwa itu menghalangi tugas yang sedang dijalankan Satpol PP. "Memang menghalangi saya, kok seolah-olah saya tidak boleh penertiban. Kemudian melakukan pertengkaran-pertengkaran. Karena pertengkaran itu saya bilang bawa saja ke kantor Satpol PP. Dia tidak mau. Karena dia menantang, makanya mau saya bawa ke kantor Satpol PP," jelasnya.

Niat Agus memerintahkan Iwan dibawa karena ingin mengetahui siapa Iwan. Dalam pertengkaran itulah, ancaman terlontar. ‘’Tentu saya mau tahu siapa dia. Setelah itu dia mengatakan dia akan menembak saya. Kemudian berteriak-teriak dia mengatakan a****glah, b***lah, s**** pun dikeluarkan sama dia. Saya tidak meladeni itu. Tapi saya merasa tidak terima karena saya selaku penegak perda, dia menghalangi saya,’’ ungkapnya.

Akan Ada Transaksi  5.000 Butir Ekstasi

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra menuturkan, kehadirannya di Grand Dragon melakukan penyelidikan untuk pengungkapan peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Dikatakan Iwan, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama dua hari di sekitaran Jalan Kuantan IV, Kecamatan Limapuluh.

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Cegah Abrasi Sungai Indragiri, Mahasiswa ITB-I Tanam 100 Pohon

Mahasiswa ITB-I bersama Forkopimda Inhu menanam 100 pohon di bantaran Sungai Indragiri sebagai upaya mencegah…

7 jam ago

Generasi Terbaru Honda Vario 125 Hadir di Pekanbaru dengan Varian Street

PT CDN meluncurkan All New Honda Vario 125 di Pekanbaru dengan desain baru dan varian…

7 jam ago

Sambut Imlek 2577, PBBI dan PKMR Gelar Baksos di Rokan Hilir

PBBI dan PKMR menggelar baksos Imlek 2577 di Rohil dengan pembagian sembako serta layanan pengobatan…

7 jam ago

Energi Mega Persada Bangga Dukung Riau Pos Fun Bike 2026

Energi Mega Persada menyatakan kebanggaannya menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk dukungan…

8 jam ago

Laporan Warga, Wawako dan Kapolresta Cek Dugaan Pesta Waria di New Paragon

Pemko dan Polresta Pekanbaru mendatangi New Paragon KTV menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kontes waria…

8 jam ago

RS Awal Bros Sudirman Hadirkan Teknologi Neurorestorasi

RS Awal Bros Sudirman menghadirkan layanan neurorestorasi berbasis TMS sebagai harapan baru pemulihan pasien stroke…

8 jam ago