PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan tanpa Rokok (KTR) Doni Saputra SH MH memastikan, pihaknya juga menggodok kawasan larangan untuk iklan rokok. Ini selaras dengan semangat bebas asap rokok di Kota Pekanbaru.
”Terkait kawasan dilarang iklan rokok juga akan kami godok dalam ranperda ini. Ini salah satu poin penting pembahasan,” sebut Doni, Selasa (23/7).
Doni berharap Ranperda KTR ini mendapat dukungan semua pihak. Terutama Pemko Pekanbaru.
Politisi PAN ini juga menekankan soal ketersediaan tempat khusus merokok. Dirinya berkaca pada keberhasilan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura di mana pelarangan merokok di ruang publik yang selalu diikuti dengan solusi yang dapat diterima warga kotanya.
”Kita melarang masyarakat merokok di ruang publik tentu harus mempersiapkan juga tempat khusus. Ini juga masuk pembahasan dalam KTR,” kata Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru ini.
Sebelumnya, Sekko Pekanbaru Indra Pomi Nasution juga menyebutkan soal lokasi yang tidak diperbolehkan iklan rokok.
”Ada sejumlah lokasi yang sama sekali tidak boleh iklan rokok. Di antaranya dekat rumah sakit dan sekolah. Ini kami atur sedemikian rupa agar rokok tidak dijual sembarangan,” sebutnya.(end)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…