Categories: Pekanbaru

Korupsi Dana Bantah di Disdikbud Meranti Naik ke Penyidikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Proses penyelidikan dugaan dugaan korupsi dana bantuan pemerintah (Bantah) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti, dipastikan telah rampung. Pasalnya, Polres Kepulauan Meranti telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Ditingkatkan penanganan perkara tersebut, setelah ditemukannya peristiwa pidana dalam penyaluran dana kegiatan diperuntukan renovasi infrastuktur pendidikan di sekolah menegah pertama negeri (SMPN) 1 Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau sebesar Rp1,05 miliar.

Demikian diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Meranti AKP Ario Damar SH, Ahad (23/6). Dia menyampaikan, pihaknya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan rasuah pada kegiatan tahun 2018.

‘’Perkara dugaan korupsi dana Bantah di Disdikbud Meranti sudah naik ke tahap penyidikan,” ungkap Ario Damar kepada Riau Pos.

Dimulainya penyidikan perkara tersebut, dikatakan Ario, ditandai dengan terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH. Surat itu, jelaskan dia, diterbitkan pada akhir bulan lalu. “Sprindik itu, diterbitkan pada akhir bulan Mei 2019,” terang mantan Panit 1 Unit 4 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Riau.

Sejauh ini, diakui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, belum ada tersangka pada perkara dugaan korupsi tersebut. Mengingat saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait dalam upaya pengumpulan alat bukti. “Tersangka belum ada. Untuk penetapan itu, kita akan lakukan gelar perkara,” pungkas Ario.   

Perkara rasuah itu berawal pada 2018. Saat itu, Disdikbud Kepulauan Meranti menyalurkan dana bantah sebesar Rp7,775 miliar ke 13 SMPN. Namun, yang diusut penegak hukum terhadap penyaluran dana yang diperuntukan renovasi infrastuktur pendidikan di SMPN 1 Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau sebesar Rp1,05 miliar.

Dalam proses penyelidikan, penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pihak yang disinyalir terlibat dugaan korupsi penyaluran dana Bantah ke SMPN 1 Teluk Belitung, Kecamatan Merbau. Di antaranya, Kepala Disdikbud Meranti, Nuriman, Kasi Sapras Pendidikan Dasar Disdikbud Meranti, Tabren, Kepala SMPN 1 Teluk Belitung, Suratno dan para saksi lainnya.

Untuk diketahui, selain SMPN 1 Teluk Belitung. Adapun 12 sekolah lain yang menerima dana Bantah yakni, SMPN 1 Pulau Merbau menerima dana Rp600 juta. Lalu SMPN 3 Merbau sebesar Rp325 juta, SMPN 2 Pulau Merbau menerima Rp550 juta dan SMPN 3 Tasik Putri Ayu Rp950 juta.

Kemudian, SMPN 2 Tebing Tinggi Rp1,4 miliar, SMPN 1 Rangsang Barat Rp875 juta, dan SMPN 2 Rangsang Barat Rp350 juta. Selanjutnya, SMPN 3 Pulau Merbau Rp550 juta, SMPN 2 Tebin Tinggi barat Rp225 juta, SMPN 3 Rangsang Rp550 juta dan SMPN 3 Tebing Tinggi Rp350 juta. Diduga masih terdapat sejumlah sekolah yang melakukan penyelewengan dana Bantah tahun 2018 tersebut.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

1 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

1 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

1 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

1 hari ago