Categories: Pekanbaru

APILL Difungsikan, Fly Over Tetap Perlu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Panam (Jalan HR Soebrantas-Jalan Garuda Sakti-Jalan Kubang Raya) kembali dipasang dan difungsikan. Namun kemacetan tetap saja terjadi karena banyaknya kendaraan yang melintasi kawasan tersebut. Usulan agar segera dibangun fly over di kaawasan itu semakin gencar.

Pengamat Transportasi Universitas Islam Riau (Unri) Prof Dr Ir Sugeng, Indonesia termasuk Riau, tidak memiliki aturan pembatasan kepemilikan kendaraan pribadi. Hal ini sejalan pula dengan belum adanya usaha maksimal untuk transportasi umum dalam kota. Jumlah kendaraan menurutnya akan terus bertambah, maka lambat laun, fly over dikhawatirkan kehilangan efektifitasnya di persimpangan tersebut.

"Harus dikaji, berapa lama fly over satu arah bisa efektif mengatasi over crowded kendaraan di persimpangan itu. Jangan nanti baru dibangun, sudah tidak mampu menampung lagi. Apalagi fly over ini biayanya mahal," kata Sugeng, Senin (23/5).

Sugeng menyebutkan, di negara maju fly over adalah pilihan kedua dalam mengatasi permasalahan kepadatan lalu lintas. Namun untuk kasus di Simpang Panam, fly over menurutnya yang paling realistis untuk jangka pendek.

Namun dirinya tidak yakin pemerintah mampu membiayai fly over dua arah. "Biaya fly over itu mahal, perbandingan biaya satu arah dan dua arah, itu bisa lebih dari dua kali lipat. Antara satu arah dan dua arah, itu desainnya sudah jauh berbeda," ungkapnya.

Sugeng juga mengingatkan, membangun fly over di persimpangan sempit seperti di Simpang Panam, bukan hanya perlu biaya membangun fly  over-nya saja. Ada juga biaya pembebasan lahan dan lain-lain.

Dirinya juga mengingatkan soal pembangunan jalan lingkar luar Kota Pekanbaru untuk Jalan Kubang Raya dan Jalan Garuda Sakti.

"Jalan Lingkar Luar itu masuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, red). Itu harus direalisasikan, itu sebenarnya (solusi Simpang Panam, red). Makanya fly over itu adalah pilihan kedua, harus dikaji seberapa tahun efektifnya. Kalau lima tahun, maka sebelum lima tahun jalan lingkar harus sudah terealisasi," ungkapnya.(end)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

23 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago