Categories: Pekanbaru

Salat Berjemaah Boleh Lepas Masker

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Salat berjemaah di masjid kini tidak perlu lagi menggunakan masker. Hal ini sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah yang melonggarkan kebijakan memakai masker.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru Prof Akbarizan mengatakan, kini salat berjemaah tidak perlu lagi menggunakan masker. "Sesuai dengan imbauan dan pernyataan yang telah dikeluarkan oleh MUI pusat, bahwasanya salat berjemaah kini boleh melepas masker," ujar Prof Akbarizan, Senin (23/5).

Meski begitu, dirinya mengingatkan masyarakat tetap harus waspada menjaga kesehatan. Misalnya jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya jemaah dapat istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan.

Untuk diketahui, situasi pandemi Covid-19 di tanah air menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pemerintah pun melonggarkan sejumlah kegiatan masyarakat, di mana salah satunya diperbolehkan lepas masker saat salat berjamaah di masjid.

Terkait hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan imbauan di mana jemaah yang sehat tidak perlu lagi memakai masker saat melakukan salat jemaah di masjid/musalla.

Omzet Pedagang Masker Mulai Menurun

Sementara itu, kebijakan pelonggaran pemakaian masker oleh pemerintah pusat berdampak kepada penurunan omzet pedagang masker. Turunnya cukup drastis, lebih dari 80 persen.

Ani, salah seorang penjual masker di pinggir Jalan HR Soebrantas mengaku, penjualan masker saat ini sepi. Apalagi sejak pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk tidak lagi memakai masker.

"Penjualan masker saat ini turun darastis. Sampai lebih dari 80 persen. Biasanya per hari bisa mendapatkan Rp200 ribu lebih. Tetapi sekarang hanya mendapatkan Rp50 ribu per hari," ujar Ani kepada Riau Pos, Senin (23/5).

Ia mengaku menjual masker semenjak pandemi Covid-19. Harga masker beragam. Mulai dari Rp2 ribu sampai Rp5 ribu per helai. Sementara per kotak berkisar Rp15-20 ribu bahkan ada dengan harga Rp 35 ribu per kotak.

"Tetapi rata-rata yang beli kebanyakan eceran dengan harga Rp2 ribu per helai. Beli yang per kotak sekarang jarang. Sehingga omzet jauh berkurang dibandingkan dengan awal pandemi. Tetapi keuntungan akan lebih banyak jika dijual eceran dibandingkan dengan per kotak," ungkapnya.

Lebih lanjut Ani juga meminta masyarakat tetap menggunakan masker untuk kesehatan seperti adanya debu di jalan, belum lagi penyakit dan virus lain yang juga mengancam kesehatan masyarakat.

Untuk diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.

Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.(dof)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago