dishub-dan-polisi-diminta-tegas
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meski sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan soal masih bebasnya kendaraan besar atau truk besar atau kendaraan yang lebihi tonase masuk kota, namun tindakan tegas dari aparat dinilai masih kurang dalam upaya menerapak aturan larangannya.
Seperti Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan juga pihak Polresta dan juga Polda Riau. Kendaraan dengan badan besar ini masih saja terlihat melintas masuk jalan kota setiap harinya.
Terhadap masalah ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar, pun kembali meminta kepada pemko maupun penegak hukum agar menindak tegas terhadap truk-truk besar yang masih melintasi jalan kota ini.
"Tentu dibuat dulu aturannya atau plang atau rambu-rambu larangan dan arahan melintas di setiap pintu-pintu masuk Kota Pekanbaru,"kata Robin kepada Riau Pos, Kamis (23/1).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kekhawatiran masyarakat terhadap bebasnya truk besar itu keluar masuk sama dengan yang dirasakannya. Selain membuat kemacetan, jalan rusak, bahkan sampai kerawanan kecelakaan di jalan pun menjadi hal yang perlu jadi perhatian pemerintah.
"Kita minta pihak kepolisian dan Dishub agar ditindak ini truk-truk itu," tegasnya.(gus)
Kuansing mendapat tambahan dana Rp70 miliar dari Kemenkeu. Dana diprioritaskan untuk gaji ASN, PPPK, dan…
Kebakaran menghanguskan 290 bilik santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kampar. Pemkab bergerak cepat mendirikan tenda dan…
Ratusan mahasiswa dan petani kelapa menggelar aksi di Kantor Bupati Inhil. Mereka mendesak pemerintah memperjuangkan…
Penerima bansos di Siak menurun pada triwulan III. Dinsos menyebut pindah, pinjol hingga judol sebagai…
Video pasien koma viral di media sosial. Keluarga menyoroti lamanya proses rujukan, sementara RSUD Bagansiapiapi…
Sebanyak 14 tim basket pelajar Kampar dan Rohul siap bertarung di Riau Pos-HSBL 2026 Seri…