Categories: Pekanbaru

Gaji di Bawah UMK, Pekerja Diminta Lapor

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Ervan me­nanggapi positif adanya kenaikan UMK Kota Pekanbaru 2022 dari tahun sebelumnya. Pemko Pekanbaru diminta melakukan sosialisasi dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak menerapkan UMK sesuai ketentuan. Selain itu pekerja yang digaji di bawah UMK diminta untuk melapor.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengajukan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022 ke Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp3,069 juta. Angka ini naik dari UMK Pekanbaru 2021 sebesar Rp2.997.971,69.

Untuk itu, politisi Gerindra ini berharap agar Gubernur Riau segera menerbitkan SK UMK Pekanbaru tersebut. Sehingga Disnaker Pekanbaru, bisa mensosialisasikan, kepada semua perusahaan yang memakai jasa buruh di Pekanbaru ini.

"Kita sambut baik lah ada kenaikan UMK Pekanbaru 2022 ini. Meski hanya beberapa persen," sebut Ervan, Ahad (21/11).

Menurut Ervan, saat ini tingkat hidup masyarakat Kota Pekanbaru kini sudah semakin tinggi, kebutuhan pun meningkat. Sebagai perdagangan dan jasa, Pekanbaru harus menjadi pertimbangan khusus untuk kebaikan UMK ini.

"UMK ini berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat kita juga. Kami dari Komisi III yang memang membidangi ini, sangat mendukungnya," tegasnya.

Ervan juga meminta, penetapan UMK ini jangan hanya lips service semata. Disnaker Pekanbaru selaku OPD yang bertanggung jawab, juga benar-benar menekankan ini kepada semua perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru. Sehingga tidak ada lagi karyawan yang digaji di bawah UMK.

"Jangan hanya seremonial belaka. Tunjukkan Disnaker benar-benar bekerja membela masyarakat pekerja. Kita tunggu action nyatanya, perusahaan yang bandel beri sanksi tegas, " kata Ervan lagi.

Untuk memastikan ini berjalan sesuai aturan dan harapan, Komisi III DPRD Pekanbaru meminta kepada masyarakat pekerja yang masih digaji di bawah UMK tahun 2022 nanti, bisa melaporkan bila mana ada perusahaan yang tidak patuh tentang UMK.

"Kami akan mengawasi proses dan realisasinya, sesuai tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat," tegasnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Berdiri di Tanah Pemko, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Warung dan Pagar Beton di Rumbai

Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…

15 jam ago

Penggerebekan Narkoba di Rohil Berujung Pembakaran Gudang, Warga Sudah Lama Resah

Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…

16 jam ago

Daftar Calon Rektor Unri, Mexsasai Indra Usung Visi Kampus Berdaya Saing Global

Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…

1 hari ago

Penampilan Dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat Meriahkan HSBL

Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…

1 hari ago

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

2 hari ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

2 hari ago