kelanjutan-ppkm-level-2-tunggu-instruksi-pusat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Pekanbaru resmi berakhir, Senin (22/11). Saat ini, Satuan Tugas (satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru masih menunggu instruksi Satgas Covid-19 nasional terkait kelanjutannya.
Asisten I Setko Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru bakal membahas kelanjutan PPKM. Tim satgas masih menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelaksanaan lanjutan PPKM. “Kelanjutannya kita menanti arahan sesuai instruksi Mendagri," kata dia.
Ia menyebut, tim Satgas Kota belum menerima hasil evaluasi sementara terkait pelaksanaan PPKM level 2. Mereka pun belum bisa memastikan kelanjutan level
PPKM. Menurutnya, pada rapat tim satgas tidak hanya membahas instruksi dari Mendagri. Tim juga mengevaluasi pelaksanaan PPKM level 2 yang berlangsung selama dua pekan ini.
"Jadi evaluasi pelaksanaan PPKM juga kami bahas bersama," terangnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, rencananya rapat evaluasi bakal dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Rapat ini juga melibatkan unsur Forkopimda. "Kami akan membahas instruksi mendagri, untuk pelaksanaan PPKM selanjutnya," jelasnya.
Namun, dari perkiraan sementara Kota Pekanbaru tetap berada di PPKM level 2. Hal ini karena salah satu indikator belum terpenuhi untuk bisa turun ke PPKM level 1. Indikator ini adalah capaian vaksinasi bagi warga lanjut usia (lansia). Capaian vaksinasi lansia di Kota Pekanbaru belum mencapai target 60 persen untuk bisa berada di PPKM level 1. Capaian vaksinasi lansia baru berkisar 50 persen dari total penerima vaksin sebanyak 70 ribu lansia.(ali)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…